Polresta Medan Komit Perangi Judi

Medan | Jurnal Asia
Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karo Karo melalui Kasat Reskrim, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan komitmen pihaknya dalam pemberantasan judi.
“Sesuai instruksi Kapolresta, Sat Reskrim akan melakukan berbagai cara salah satunya razia untuk memberantas perjudian di wilayah hukum Polresta Medan,” kata Calvijn kepada wartawan, Rabu (22/1).
Itu dibuktikan dengan penangkapan 95 tersangka judi dari berbagai lokasi dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. “Para tersangka terlibat 50 kasus perjudian serta enam permainan berbau judi,” jelas Calvijn didampingi Kanit Judi Sila, AKP Jama K Purba.
Polisi yang menggerebek kawasan Kampung Kubur Jalan Zainul Arifin mengamankan 18 tersangka terkait empat kasus judi jackpot. Yang terbesar adalah togel, 52 tersangka dari 38 kasus.
Selanjutnya judi togel karo di Pancurbatu. petugas mengamankan 16 tersangka dari dua kasus, judi bola online sebanyak empat tersangka (empat kasus), satu tersangka judi poker online dan satu tersangka kasus domino.
Adapun barang bukti yang disita, 42 unit HP, satu modem, 16 lembar rekap togel, lima buku tabungan, empat mata dadu, dua kalkulator dan dua papan tulis. Kemudian empat batok kelapa, empat piring, empat magnet, 145 mesin jackpot berikut 12.602, empat paku, dua unit komputer, tiga set kartu domino, satu set kartu joker dan uang tunai Rp5.968.000.
Calvijn mengaku sebagian besar tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan negeri (Kejari) Medan karena berkas pemeriksaan dinyatakan lengkap (P-21). (Bowo)

Close Ads X
Close Ads X