Polres Tanjung Balai Terus ‘Bersih-bersih’ Narkoba, Dalam Sehari 3 Tersangka Diciduk

Tersangka narkoba yang diamankan Polres Tanjung Balai. Ist

Tanjung Balai | Jurnal Asia
Polres Tanjung Balai terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Dalam sehari saja, Rabu (20/11/2019) kemarin, petugas Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai membekuk 3 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan Kamis (21/11/2019) menjelaskan pengungkapan ini berawal ketika pihaknya membekuk 2 orang pria pengguna sabu di Jalan Sei Katingan Kelurahan Muara Sentosa Kecamatan Sei Tulang Raso Kota Tanjung Balai.

Adapun kedua tersangka yang diamankan yakni berinisal RZ (36) dan MT (27) keduanya warga Kecamatan Sei Tualang Raso. “Keduanya ditangkap dari sebuah rumah dengan barang bukti 1 buah kaca pirex berisi sabu dengan berat 1,51 gram, 1 set bong dan mancis,” ujar Kapolres.

Usai dibekuk, dikatakan Putu, keduanya lalu diboyong ke Polres Tanjung Balai untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Selanjutnya personel melakukan pengembangan terhadap orang yang memasok narkoba itu kedua tersangka,” imbuhnya.

Selanjutnya, polisi bergerak cepat untuk memburu pelaku lainnya. Dari hasil interogasi diketahui sabu-sabu didapat dari seorang pria berinisial BL (37) di Jalan Sei Katingan Kota Tanjung Balai.

Kapolres menerangkan tersangka BL dibekuk saat duduk santai di rumahnya. Saat disergap petugas, tersangka yang panik sempat membuang barang bukti.

“Tersangka diamankan dengan barang bukti sabu 0,16 gram dan uang tunai Rp100 Ribu,” ujar AKBP Putu seraya mengatakan tersangka BL dibawa ke Polres Tanjung Balai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan untuk menekan peredaran barang haram di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.(wo)

Close Ads X
Close Ads X