Polres Tanah Karo Bekuk Abang-Adik Pengedar Narkoba, Keduanya Ditembak!

 

Kedua tersangka abang adik yang diamankan kasus narkoba. Ist

Karo | Jurnal Asia
Petugas Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo membekuk dua orang abang-adik yang kompak menjadi pengedar narkoba di Desa Suka Mbayak Kecamatan Tigapanah tepatnya di sebuah kedai kopi Rumah Mbayak.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan mengatakan adapun kedua tersangka pengedar narkoba yang diamankan yakni berinisial US (42) warga Desa Suka Pengulun Kec. Tigapanah dan RS (35) warga Desa Suka Pilihen Kec.Tigapanah

“Dari keduanya diamankan barang bukti diantaranya 7 paket ganja dengan berat 150 gram, sabu dengan total 8,61 gram, timbangan elektrik, handphone dan uang Rp375 Ribu diduga hasil penjualan narkoba,” ujarnya.

Kasat Narkoba mengatakan penangkapan terhadap kedua abang adik pengedar ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya peredaran gelap narkotika di Desa Suka Mbayak Kecamatan Tiga Panah.

“Keduanya ditangkap di kedai kopi Rumah Mbayak, dengan barang bukti sabu 7,50 gram,” katanya.

Ras Maju Tarigan menjelaskan pihaknya juga melakukan pengembangan lebih lanjut di rumah tersangka US di Desa Suka Pilihen Tiga Panah dan mendapatkan barang bukti narkoba berupa ganja 150 gram dan sabu seberat 1,11 gram.

“Saat dilakukan pengembangan kedua tersangka yang merupakan residivis narkoba ini melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan keduanya,” ujarnya.

Polisi selanjutnya membawa kedua tersangka ke rumah sakit untuk mengobati luka tembak, dan setelahnya diboyong ke Polres Tanah Karo untuk proses lebih lanjut.(wo/Herman)

Close Ads X
Close Ads X