Polres Solok Amankan 13,46 Gram Sabu-sabu

Solok | Jurnal Asia

Sebanyak 13,46 gram sabu diamankan Polres Solok Kota dari dua wanita muda berinisial SIF (20) dan FM (28), keduanya warga Kota Solok, Selasa (26/1). Mereka ditangkap saat sedang menggelar pesta narkoba. Keduanya diringkus tanpa perlawanan.

Kapolres Solok Kota, AKBP Tommy Bambang Irawan didampingi Kasat Narkoba, AKP Afrides mengatakan, keberadaan kedua tersangka memang telah menjadi target operasi sejak 1 bulan terakhir. “Kuat dugaan kedua tersangka ini bandar sabu,” kata Afrides.

Hal ini diperkuat dengan barang bukti sabu seberat 13,46 gram yang mana barang haram tersebut telah dipaket ukuran sedang. Diperkirakan kisaran jual dari barang haram tersebut sebesar Rp17 juta.

Kendati demikian, saat ini pihaknya tengah berupaya mengembangkan kasus tersebut. “Saat ini kedua tersangka diamankan di sel Polres Solok Kota untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya. (yose)

Close Ads X
Close Ads X