Polisi Tolak Laporan Korban Penganiayaan | Alasannya Luka Pelapor Tak Terlalu Parah

Medan – Karena lukanya tak seberapa parah dan dianggap merupakan penganiayaan biasa, Magda boru Pasaribu, warga Jalan Enggang 17 Perumnas Mandala terpaksa kembali pulang ke rumah dengan kecewa setelah laporannya ditolak saat mendatangi Polsek Percut Sei Tuan, Senin (10/4).

Di sela laporannya di kantor polisi, kepada wartawan korban penganiayaan itu menceritakan insiden yang dialaminya. Di kios lapak tempatnya berjualan di Pajak Enggang, Perumnas Mandala, sore itu ia didatangi dan dimintai sejumlah uang jaga malam oleh seorang pria berinisial Ek.

Namun permintaan pelaku tidak digubris lantaran korban merupakan satu dari pedagang di lokasi yang turut keberatan jika pelaku ditunjuk sebagai penjaga malam di Pajak Enggang itu. Atas sikapnya itu, membuat pelaku berang dan perdebatan sengit pun terjadi di antara keduanya.

Pelaku yang emosi, lantas memukuli korban dengan membabi buta yang disaksikan oleh pedagang yang lain di lokasi kejadian.

Usai korban dipukul hingga mengalami luka lebam, kemudian pelaku pergi dari lokasi sembari mengatakan kepada korban akan kembali untuk meminta uang jaga malam.

Saat pelaku pergi, teman korban sesama pedagang lalu mengarahkan dirinya agar melaporkan aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku kepada polisi. Akhirnya didampingi sejumlah saksi, korban mendatangi Polsek Percut Sei Tuan guna membuat laporannya.

Sayangnya, saat tiba di kantor polisi harapannya agar pelaku dapat ditangkap justru malah laporannya ditolak oleh petugas yang berjaga. Alasannya luka yang dialaminya tidak parah. Akibatnya korban harus pulang ke rumah dengan kecewa.

“Apa masyarakat yang datang melapor ke kantor polisi yang menjadi korban penganiayaan harus mengalami luka parah baru diterima laporannya? Jadi kalau macam saya ini juga harus mengalami luka parah ataupun keritis dulu baru laporan diterima. Kalau seperti itu sama saja menunggu mati dulu baru diterima laporan oleh polisi. Dimana letak negara kita ini negara hukum bang,”sebut ibu rumah tangga (IRT) itu sembari melontarkan kekecewaannya kepada wartawan.

Menanggapi kekecewaan korban, pejabat sementara (PJS) Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Harry Azhar Hasry, ketika dikonfirmasi wartawan terkait ditolaknya laporan korban mengatakan sangat berterima kasih. “Terima kasih atas masukannya ya,” katanya singkat.

(hendra)

Close Ads X
Close Ads X