Rantauprapat – Pihak Kepolisian Sektor Aek Natas bekerjasama dengan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu harus melumpuhkan dan menghadiahi timah panas ke kaki Timbul Sagala (38), salah seorang warga Desa Terang Bulan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Informasi dihimpun, Timbul merupakan pelaku penganiayaan atas LP/82/lV/ 2016/LB tertanggal 15 April 2016 dan LP/118/V/2016/LB tertanggal 15 Mei 2016. Timbul yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu, pernah menganiaya personil Polri saat akan hendak ditangkap.
“Dia terlapor atas tindak penganiayaan dan masih banyak kasusnya diantaranya sebagai pelaku pemerasan, begal di Jalinsum Aek Natas,” kata Kapolsek Aek Natas, AKP Bilman Situmeang, didampingi Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Muhammad Firdaus saat memberikan paparan kepada wartawan di Mapolres Labuhanbatu, Kamis (14/7).
Bilman mengatakan, Timbul Sagala dikenal beringas dalam melakukan aksi kejahatannya. Bahkan, pelaku tega menganiaya para korbannya. “Kejam dia itu saat beraksi. Tidak segan-segan melukai korbannya,” sebutnya.
Penembakan yang dilakukan pihak Polisi, kata Kapolsek, dikarenakan saat hendak diamankan pelaku melakukan perlawanan. Padahal, sudah dilakukan dua kali tembakan peringatan. “Sebelum diambil tindakan, anggota memberikan tembakan peringatan. Namun pelaku tetap melawan dan melukai anggota dengan cara melempar batu ke petugas,” sebutnya.
Timbul, kata Bilman, dalam beraksi spesialisasinya adalah membegal supir kendaraan truk yang melintasi kawasan Kongsi Enam. Selain Timbul, pihak polisi saat ini juga sedang memburu pelaku begal lainnya. Petugas memasukkan nama Raja dalam daftar orang paling dicari. Raja sendiri, kata Kapolsek, spesialisasinya membegal kendaraan pribadi. Modusnya dengan menguntit mobil-mobil dari SPBU. Tak sedikit laporan terkait kejahatan di sana.
Untuk mempertanggungjawabkan aksi kejahatannya itu, petugas akan memburu Raja. Bahkan, tak segan-segan, petugas bakal menghadiahi peluru jika Raja melawan petugas. Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Muhammad Firdaus mengatakan, demi memberantas para pelaku begal yang semakin nekat dan kerap melawan petugas, pihaknya tak akan segan melumpuhkan para pelaku dengan tembak ditempat.
Kata Kasat, Kongsi Anam sebuah wilayah di Desa Terang Bulan Aek Natas, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kawasan ini memiliki istilah khusus sejak dulu. Daerah ini wilayah rawan tindak kriminalitas di sepanjang jalan lintas sumatera (jalinsum).
Sebab, pada titik-titik tertentu sejak dekade tahun 80 an dulu menjadi lokasi “bajing loncat”. Aksi pencurian paksa barang dan material muatan kendaraan truk yang melintasi wilayah itu.
(robet)