Polisi Tangkap Pengusaha Galian C

Padang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, menangkap seorang pengusaha galian C berinisial YY (50) karena tidak memiliki izin menambang di Sungai Talatang, Jorong Banuhampu, Nagari Manggopoh, Kabupaten Agam.

“Pelaku ditangkap di lokasi penambangan, saat ditangkap tidak dapat memperlihatkan surat izin penambangan,” kata Kasubdit IV Direskrimsus Polda Sumbar, AKBP Riomen Marbun kepada pers di Padang, Kamis (16/2).

Ia menerangkan jumpa pers itu sekaitan dengan kasus pe­nangkapan pelaku bahan galian C oleh polisi pada beberapa hari lalu.

Pelaku melakukan pe­nam­bangan menggunakan alat berat untuk jenis pasir, batu, kerikil tanpa memiliki Izin Usaha Penambangan (IUP), Izin Pertambangan, dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Bersama pelaku polisi menyita barang bukti berupa satu unit alat berat jenis eskavator, tiga unit dump truk dan dokumen-dokumen perusahaan.

Dokumen perusahaan atas nama CV Niagara, dan saat di­lakukan penangkapan ada be­berapa para pekerja yang sedang melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut.

“Kami hanya melakukan pe­nangkapan terhadap pemilik perusahaan, sedangkan para pekerja kita lepas,” kata dia.

Dari pengakuan pemilik tam­bang mereka mengirim ba­han tersebut kepada rekanan yang siap menampung barang tersebut. “Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi yang terdiri dari masyarakat dan ahli,” kata dia.

Masih pengakuan pemilik du­lunya ia memiliki izin operasi tambang lengkap, namun saat ini ia melakukan penambangan pada lokasi yang tidak sesuai izinnya.

Atas perbuatan pelaku diancam dengan pasal 158 Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto pasal 55 ayat 1 ke satu Kitab Undang Undang Hukum Pidanana (KUHP) dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun beserta denda Rp10 miliar.

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, AKBP Syamsi mengatakan kegiatan penambangan liar masih banyak terjadi di beberapa daerah itu hanya saja pengungkapannya tersendat adanya sejumlah elit yang terlibat.

“Ketika tim akan melakukan penindakan ke lokasi, informasinya langsung bocor sehingga kami hanya menemukan lokasi tambang yang kosong,” kata dia.

Ia berharap masyarakat yang menemukan adanya praktik pe­nambangan liar langsung me­laporkan kepada pihak ke­polisian.
(ant)

Close Ads X
Close Ads X