Polisi Ringkus Sindikat Pembobol ATM, Beraksi 7 Kali di Medan-Binjai

Tersangka : Kedua tersangka pencurian ATM. Ist

Medan | Jurnal Asia
Petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal yang meringkus dua orang sindikat pembobolan ATM, Rabu (9/1).

Dari pemeriksaan terhadap tersangka Indra Widyanto Pratama Nasution (31) dan Taufik Hidayat alias Dapit (31), diketahui kalau komplotan pencuri ini telah 7 kali beraksi melakukan aksinya di wilayah Medan dan Binjai.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan adapun 7 lokasi tersebut yaitu di counter ATM Jalan Sei Mencirim Desa Payageli Sunggal. Dua kali beraksi di Jalan Binjai km 13,5 pada Oktober 2018.

Dua kali beraksi disamping SPBU daerah Binjai, di Jalan TB Simatupang (Toserba) Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal dan terakhir di lokasi SPBU daerah Marelan.

“Dalam aksinya komplotan ini memasukan tusuk gigi ke dalam lubang kartu mesin ATM, sehingga ketika korban menarik uang kartunya tersangkut, dan tersangka berpura-pura membantu mengeluarkan kartu, meminta nomor PIN kemudian menukar kartu ATM korban,” ujarnya.

Ia menjelaskan sindikat ini beraksi cukup rapi, peran tersangka R (DPO) membantu korban mengeluarkan kartu yang tersangkut di mulut ATM.

“Tersangka Taufik Hidayat, berpura-pura memberikan bantuan hingga akhirnya saksi menuruti pelaku dan menuntun saksi agar mau memberikan nomor pin kartu ATM. Sedangkan tersangka Widyanto berperan mengambil uang korban,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka diganjar dengan Pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara.(wo/net)

Close Ads X
Close Ads X