Polisi Ringkus Komplotan Perampok Modus PRT

Semarang | Jurnal Asia
Polrestabes Semarang, Jawa Tengah meringkus komplotan perampok yang menggunakan modus berpura-pura menjadi pembantu rumah tangga (PRT) di rumah korban yang telah diincarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Joko Yulianto mengatakan, dua anggota komplotan perampok rumah bermodus pembantu rumah tangga yang terdiri dari seorang pria dan wanita telah diringkus bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.

Kedua tersangka masing-masing Slamet alias Kasmudi (38) dan Darwati alias Zulfa (36), keduanya warga Kabupaten Gro­bogan. “Keduanya ini ber­teman. Tidak ada hubungan keluarga,” ungkapnya. Tersangka Slamet, menurut dia, yang memerintahkan tersangka Darwati untuk berpura-pura bekerja sebagai pembantu rumah tangga. “Tersangka ini berpura-pura bekerja sebagai PRT. Setelah beberapa hari bekerja, ia ke­mudian langsung mengurus harta majikannya,” ucapnya.

Menurut dia, untuk melancar­kan aksi serta menutupi jejaknya, ters­angka menggunakan iden­titas palsu. Adapun hasil ke­jahatan kom­plotan ini, lanjut dia, selanjutnya dibagi dua oleh pelaku. Dalam aksinya, pelaku mengincar harta berupa perhiasan serta yang tunai.

Polisi sendiri masih menulusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam komplotan ini. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan 480 KUHP atas penerimaan barang hasil curian. (ant)

Close Ads X
Close Ads X