Polisi Pasaman Barat Tangkap Pencuri Sapi

Simpang Empat – Sejumlah anggota polisi dari Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap satu orang yang diduga mencuri sapi di Jorong Pujurahayu Kecamatan Luhak Nan Duo.

“Tersangka atas nama “SJN” (34) warga Pujurahayu Nagari Koto Baru. Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polres,” kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Djoko Ananto di Simpang Empat, Kamis (25/8).

Ia menambahkan tersangka ditangkap pada Rabu (24/8) sore oleh tim Opsnal Reskrim Intel Polsek Pasaman. Tersangka melakukan pencurian terhadap sapi milik Susanto (48) warga PTP VI Jorong Sarik Luhak Nan Duo.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan dua ekor sapi, satu unit sepeda motor merek Yamaha tanpa nomor polisi dan uang senilai Rp2,1 juta. “Penyidik sedang melalukan pemeriksaan terhadap tersangka. Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang pencurian sapi yang marak terjadi di daerah PTP VI inti 1 Jorong Sariak Mendapat informasi itu, jajaran Reskrim dan Intel Polsek Pasaman langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi masyarakat itu.

Ternyata apa yang diin­for­masikan masyarakat benar. Polisi berhasil menemukan satu orang pelaku tindak pidana pencurian ternak sapi beserta barang buktinya. “Pelaku langsung diamankan ke Polsek Pasaman untuk pemeriksaan lebih jauh,” sebutnya.

Pelaku diduga melakukan rindak pidana pencurian Pasal 363 ayat 1 butir 1 KUHP. Saat ini polisi dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada tersangka. “Diharapkan kepada masyarakat dapat memberikan laporan kepada polisi jika ada yang merasa kehilangan ternak sapi,” tambahnya. (ant)

Close Ads X
Close Ads X