Polisi Gulung Gerombolan Jambret di Medan

Tersangka Berjumlah 6 Orang

Medan | Jurnal Asia

Dua orang gembong jambret yang kerap beraksi di Medan diringkus Polsek Medan Baru, Jumat (19/10). Bukan hanya keduanya, polisi juga meringkus penadah berikut perantara jual-beli barang curian.

“Total tersangka dalam kasus (penjambretan) yang diamankan sebanyak 6 orang,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan. Adapun keenam tersangka yakni Riko Prayoga (20) dan M Hidayat Siregar (20) keduanya warga Jalan Setia Luhur Kecamatan Medan Helvetia. Keduanya berperan sebagai pelaku utama penjambretan.

Kemudian Hari Simanjuntak (31) penadah barang curian, serta Arif Budiman (35), Ricky Setiawan (27) dan Aslam Asmar Ginting (23) yang hanya berperan sebagai perantara jual beli barang. “Pelaku beraksi menjambret 1 unit handphone milik Pangiar Manurung di Jalan Sei Petani Medan Baru pada Selasa (16/10) sore. Berhasil mendapatkan hp-nya pelaku lalu menjual kepada penadah sebesar Rp6,3 juta, sedangkan perantaranya diberi uang Rp500 ribu,” katanya.

Dalam penjambretan itu, pelaku beraksi sebanyak 4 orang mengendarai 2 unit sepeda motor. “Pelaku utama dua orang lagi masih kita lakukan pengejaran,” ujar Martuasah.

Hasil pemeriksaan terhadap tersangka didapati komplotan mereka sudah 8 kali melakukan penjambretan dengan sasaran handphone di berbagai lokasi di Medan selama bulan Agustus hingga Oktober 2018.

Lokasi tersebut yaitu di Jalan S Parman, Jalan Dr Mansyur, Jalan Pardede, Jalan Titi Bobok, Jalan Setia Budi, Jalan Budi Luhur, Jalan Pintu Tol Helvetia dan Jalan Kapten Sumarsono.

Masih dikatakan Kapolsek dari pengungkapan itu pihaknya turut mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 6156 ADB, 1 unit hp Samsung Galaxy Note 9, 1 unit sepeda motor Supra X BK 4251 ABK, dan uang tunai Rp693 ribu. (bowo/hut)

Close Ads X
Close Ads X