Polisi Gerebek Rusunawi di Sukaramai | Enam Warga, Sabu, Mesin Judidan Alat Kontrasepsi Diamankan

Medan – Polresta Medan menggerebek Rumah Susun Milik Sendiri (Rusunawi) yang berada di Jalan Timah Kelurahan Sukaramai II Kecamatan Medan Area, Jumat (5/8) pagi kemarin. Dalam penggerebekan terkait dengan dugaan maraknya peredaran narkoba di lokasi itu petugas mengamankan enam orang warga beserta barang bukti narkoba jenis sabu, mesin jackpot, dan alat kontrasepsi. Dari keenam warga yang diamankan, disebut-sebut dua diantaranya oknum PNS di Pemprovsu.

Kedatangan petugas pagi pagi buta di rusun berlantai empat itu, mengejutkan penghuni Rusunawi. Bukan tanpa alasan, kedatangan petugas berpakaian lengkap dengan senjata laras panjang itu, terkait dengan operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN), lokasi itu disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba.

“Penggerebekan yang dilakukan atas informasi masyarakat yang merasa resah adanya peredaran narkoba, tindak prostitusi dan perjudian di Rusunawi Sukaramai. Terbukti, dalam penggerebekan yang dilakukan polisi berhasil mendapati puluhan narkoba dan kondom.

Lihat saja sendiri. Banyak barang bukti yang kita amankan di sini (Rusunawi-red) saat dilakukan penggerebekan,” ujar Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto yang memimpin penggerebekan di lokasi.

Dijelaskannya, satu persatu kamar dari lantai satu sampai lantai empat digeledah petugas. Alhasil, Mardiaz melanjutkan, sejumlah barang bukti narkoba berupa puluhan paket sabu, alat hisap sabu (bong), diamankan beserta enam orang pria yang diduga bandar narkoba.

Bukan itu saja, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti mesin jackpot, dan alat kontrasepsi (sisa pakai). “Untuk pemeriksaan lebih lanjut, enam orang yang diamankan beserta barang bukti lalu diboyong ke Sat Res Narkoba Polresta Medan,” pungkas Mardiaz.

Sementara, Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Boy J Situmorang mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penggerebekan narkoba bertajuk GKN dengan sasaran utama narkoba. Dijelaskannya, kegiatan ini digelar untuk menekan ruang gerak pengedar narkoba yang merupakan sumber kriminalitas di Kota Medan. “Program GKN ini akan terus dilakukan, masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya, agar segera melapor ke kita,” tandasnya.

Dua Oknum PNS Ditangkap
Sementara itu, Plt Kepala BKD Provsu, Kaiman Turnip, menegaskan pihaknya belum mengetahui enangkapan dugaan dua oknum PNS Pemprovsu dalam penggerebekan narkoba yangb dilakukan Polresta Medan di kawasan Rusunawa Sukaramai, kemarin.

Kendati demikian, Kaiman mengatakan jika memang benar bahwa yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut adalah PNS Provsu, maka pihaknya akan menghentikan sementara yang bersangkutan sebagai PNS.

“Saya belum tau soal itu. Tapi jika memang benar itu PNS Pemprovsu, maka akan kita beri sanksi terhadap yang bersangkutan, yakni menghentikannya sementara sebagai PNS,” ujar Kaiman melalui telepon selulernya, Jumat (5/8).

Kaiman sendiri mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem koordinasi yang dilakukan Polresta Medan. Pasalnya, meski pihak Polresta sudah yang melakukan penangkapan terhadap oknum yang diduga sebagai PNS Provsu, namun hingga saat ini Polresta belum memberi kabar ataupun informasi akan hal tersebut kepada pihak Pemprovsu.

“Jadi inilah yang terkadang sangat kita sesalkan. Meski mereka menangkap pegawai kita, tapi mereka tidak memberitahukannya ke kita. Bahkan kadang-kadang pun kita bertanya sama mereka, itupun tidak diberitahu sama mereka,” sesal Kaiman.

Oleh karena itu, Kaiman pun berharap agar kedepannya Polresta Medan bisa lebih terbuka lagi kepada Pemprovsu dalam hal koordinasi. Sehingga hal tersebut diharap tidak membuat kesimpangsiuran informasi yang diterima, baik dari pihak Polresta maupun pihak Pemprovsu.
(bowo/andri)

Close Ads X
Close Ads X