Polisi Gerebek Lokasi Judi dan Narkoba di Mandala, Wanita Belia Ini Menangis Dicokok

 

Wanita muda yang ditangkap di Mandala atas kasus sabu. Ist

Medan | Jurnal Asia
Polrestabes Medan semakin gencar melakukan penggeledahan di lokasi yang terindikasi rawan narkoba dan judi.

Senin (22/7/2019) sore tadi, petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan ‘mengacak-acak’ lokasi pemukiman warga yang diduga kerap dijadikan pemakaian narkoba dan judi di Jalan Garuda Gang Siriaon Perumnas Mandala Kelurahan TSM 2, Kecamatan Medan Denai.

Dalam penggerebekan itu seorang wanita muda berinisial ESR (17) warga Jalan Rawa Cangkuk, Kecamatan Medan Denai, menangis sesenggukan ketika dibawa polisi ke kantor.

Bukan hanya wanita muda tersebut, petugas juga menangkap 3 pria kasus kepemilikan narkoba lainnya yakni Il alias Boleng (29) warga Jalan Tangguk Bongkar 2/Mandala, Kelurahan TSM 2, Kecamatan Medan Denai, JA (26) warga Jalan Nuri 18 Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Keempat tersangka ditangkap dari saat sedang asyik bermain judi jackpot dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Polisi yang datang membuat keempatnya tak bisa kabur.

“Ini bukan barang saya, punya teman saya,” kata ESR kepada pihak berwajib.

Tapi, wanita bertubuh ramping ini tidak bisa berkelit lantaran sabu ditemukan di badannya. Ia pun pasrah digelandang ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan dari penggerebekan itu dari tangan para tersangka turut disita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu, puluhan plastik klip sabu, alat isap sabu (bong-red) dan sebagainya.

“Kita akan terus melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di lokasi yang terindikasi rawan narkoba,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X