Polisi Ciduk Pencuri di Rumah Kasatpol PP Sumut

Medan | Jurnal Asia

Seorang anggota Satpol PP berinisial PR (27), nekat mencuri di rumah pimpinannya yang menjabat sebagai Kasatpol PP Sumut, Antoni Siahaan di Jalan Melati Raya, Kelurahan Sempakata Kecamatan Medan Selayang, Rabu (20/6) kemarin.

Sial, usai beraksi menggasak perhiasan emas dan berlian serta laptop, anggota Satpol PP ini keburu diciduk Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan. Akibatnya, PR yang merupakan warga Jalan Pintu Air IV Gang Maju Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, kini meringkuk di sel tahanan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/6) menerangkan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan Ayu Ulina br Siahaan (26), yang tak lain anak dari Antoni Siahaan, ke Polrestabes Medan, Rabu (20/6) malam.

”Dalam laporan korban, ia kehilangan laptop merek Asus warna putih, 1 kalung emas putih berikut mainan berlian seberat 6 gram, 1 gelang emas bulat dengan hiasan di sisi kanan 6 gram dan 1 cincin emas bertulis Ayu seberat 6 gram,” ujar Kasat.

Atas informasi tersebut sambung Putu, Tim Pegasus yang dipimpin Kanit Pidum AKP Rafles Marpaung langsung melakukan penyelidikan di lokasi serta memintai keterangan saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, tersangka pencurian tersebut tak lain PR, yang juga anggota Satpol PP yang bertugas menjaga rumah korban.

”Kamis dini hari Tim Pegasus menginterogasi tersangka saat menjaga rumah korban. Saat diinterogasi, PR mengakui perbuatan pencurian tersebut. Diakui tersangka, modus yang dilakukan PR yakni dengan cara membuka pintu garasi dengan kunci yang tersimpan di dalam rumah korban. Selanjutnya tersangka masuk ke dalam kamar dan menggondol perhiasan dan laptop milik korban,” terangnya.

Lanjut AKBP Putu, tersangka mengakui jika perhiasan milik korban dijual ke salah satu toko emas di daerah Simpang Kwala Medan seharga Rp 1,8 juta. Sedangkan laptop korban dijual ke Nimfa Gadai di Jalan Jamin Ginting Rp 1,5 juta. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan laptop korban. Tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif.
(bowo/hut)

Close Ads X
Close Ads X