Polisi Amankan Tersangka Pembunuh Rusli

Medan – Setelah tiga hari pelariannya usai membantai Rusli (43), warga Jalan Flamboyan Gg.Melur XVII, Pasar VII Bengkel, Desa Sambirejo Timur, Percut Sei Tuan hingga tewas, tersangka Jupiter Gulo, Jumat (7/10) dinihari diamankan polisi dari kawasan Pantai Labu TPI, Desa Pantai Labu, Deliserdang.

Data yang dihimpun di kepolisian, terkuaknya lokasi tempat pelarian dan persembunyian Jupiter Golo pasca menghabisi nyawa Rusli, berdasarkan informasi dari istri tersangka sendiri yakni M.Daeli.

Pantauan wartawan, sebelum tersangka diamankan, Kamis ma­lam istri tersangka tampak men­datangi Polsek Percut Sei Tuan. Disitu M.Daeli lalu menemui Kapolsek Lesman Zendrato, sembari berbincang di ruangan. Tak lama, Kapolsek bersama anggotanya dengan membawa istri tersangka masuk ke dalam mobil lalu berangkat dan diduga menuju lokasi tempat persembunyian untuk menjemput tersangka.

Jumat dinihari sekira pukul 01.00 WIB, polisi berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan guna mem­pertanggungjawabkan per­buatannya.

Kepada petugas, tersangka berkilah bahwa korbanlah yang lebih duhulu menyerang dirinya dengan pisau. Saat penyerangan yang dilakukan korban, keduanya terlibat perkelahian sehingga tersangka berhasil merebut pisau tersebut dan akhirnya tersangka menghabisi nyawa korban hingga tewas bersimbah darah.

Namun pengakuan tersangka sangat bertentangan dengan penuturan warga di lokasi kejadian ketika sejumlah warga disambangi wartawan. Penuturan warga itu menyebutkan jika tersangkalah yang memiliki pisau itu dan meng­habisi nyawa korban.

Bukan itu saja, tersangka juga mengancam akan membunuh war­ga bila berbicara pada polisi. Sebelumnya warga juga men­dengar ancaman tersangka yang hendak membakar rumah dan membunuh korban.

Jumat sore, polisi akhirnya membawa tersangka kelokasi tempat tersangka membuang pisau yang digunakannya usai menghabisi nyawa korban di aliran sungai Jalan Flamboyan, Desa Sambirejo, Percut Sei Tuan. Disitu tersangka dalam kondisi tangan diborgol sembari diapit petugas menunjukkan arah tempat pisau yang dibuangnya ke dalam sungai.

Kapolsek Kompol Lesman Zendrato, ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka sudah diamankan dan kini dalam pe­meriksaan. “Tersangka masih menjalani pemeriksaan dan kini para saksi-saksi diantaranya istri tersangka dan warga juga dimintai keterangannya. Sementara harapan warga itu sangat kita dukung guna tegaknya hukum yang seadilnya,”ujar Lesman.

Sebelumnya, aksi pembunuhan itu terjadi Selasa (4/10) sekira pukul 22’00 WIB. Kejadian itu bermula, pelaku menggadaikan sepedamotor Honda Beat, miliknya kepada korban senilai Rp1,7 Juta dan pelaku berjanji secepatnya akan menebus sepedamotor tersebut kepada korban.

Namun seiring berjalannya waktu, korban yang membutuhkan uang mendesak pelaku agar secepatnya menebus sepedamotor itu. Tapi pelaku selalu saja berjanji kepada korban dengan alasan belum mempunyai uang untuk menebus sepedamotornya. Karena korban terdesak kebutuhan ekonomi, lalu korban menggadaikan kembali sepedamotor itu kepada orang lain (pihak ketiga) dengan nilai lebih dari Rp2 juta.

Tak lama pasca sepedamotor itu digadaikan korban ke tangan pihak ketiga, pelaku tiba-tiba datang menemui korban hendak menebus sepedamotornya. Lalu korban menceritakan kepada pelaku jika sepedamotornya telah digadaikan ke orang lain. Mendengar itu pelaku langsung emosi dan me­nyuruh korban secepatnya untuk mengambil sepedamotor itu.

Lantaran korban belum mem­punyai uang meski uang yang diberi pelaku senilai Rp1,7 Juta sedangkan sepedamotor yang digadaikan korban kembali ketangan orang lain senilai Rp2 juta lebih, korban berjanji kepada pelaku secepatnya akan menebus sepedamotor itu kembali.

Namun setelah ditunggu-tunggu beberapa hari dari hari yang telah dijanjikan, korban tak kunjung menebus sepedamotor itu. Akhirnya dipicu persoalan sepedamotor itu, pelaku merasa jengkel hingga emosi lalu membunuh korban
(mag-05)

Close Ads X
Close Ads X