Polisi Aceh Utara Amankan Empat Budak Narkoba

Lhokseumawe – Personil Polres Aceh Utara mengamankan empat orang budak narkoba dalam lokasi berbeda pada kegiatan razia kendaraan sepanjang Minggu (8/1) malam hingga Senin.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba Iptu Sueharto kepada wartawan di Lhoksukon, Senin mengatakan, awalnya, pihaknya menemukan dua pria yang membawa narkoba jenis sabu-sabu saat melakukan razia di depan Mapolres setempat, Senin dini hari.

Masing-masing budak narkoba itu berinisial Ab (31), warga Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur dan Sf (31), warga Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

“Awalnya petugas me­nga­mankan Ab, Minggu malam sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian Sf ditangkap Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Mereka ditangkap saat melintasi razia dengan sepeda motornya,” kata Iptu Sueharto.

Ia menjelaskan, sabu yang diamankan dari tersangka Ab, satu peket kecil berat 0,73 gram dan mengamankan satu sepeda motorr yang dikendarainya tanpa nomor polisi. Selanjutnya, dari tersangka Sf, petugas mengamankan satu pirek berisi sabu dengan 1,13 gram. Bersamanya, satu unit sepmor juga diamankan.

Sedangkan dua budak narkoba lagi ditemukan saat dilakukan razia pada pagi hari di depan Mapolres setempat. “Kedua tersangka tersebut masing-masing Ys (42), warga Kota Juang dan Ay (30), warga Jangka. Mereka berasal dari Kabupaten Bireun,” kata Seuharto.

Suherto menjelaskan, sabu yang diamankan dari dua tersangka tersebut sebanyak tiga paket dengan berat 7,80 gram. Kemudian petugas juga mengamankan sepeda motor dari tersangka.(ant)

Close Ads X
Close Ads X