Polisi Acak-acak Sarang Narkoba di Pinggiran Rel KA Jl Pancasila Tembung

Petugas melakukan penggerebekan di kawasan pinggiran rel KA Tembung. Aribowo

Medan | Jurnal Asia
Sedikitnya 10 orang diduga pecandu narkoba jenis sabu sabu diamankan petugas Sat Sabhara Polrestabes Medan saat menggerebek lokasi rawan narkoba di pinggiran rel kereta api (KA) Jalan Pancasila Pasar VII Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.

Penggerebekan di lokasi menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi kerap dijadikan tempat memakai dan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Senin (5/8/2019) sore.

Polisi yang mendapatkan informasi itu kemudian menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi yang dimaksud. Benar saja, begitu polisi datang sejumlah orang diduga pemakai sabu, kocar-kacir berlarian.

Kendati begitu, petugas turut mengamankan 10 orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika berikut barang bukti sejumlah paket sabu, plastik klip sabu, lengkap dengan alat isapnya.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar mengatakan, penggrebekan tersebut merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat.

“Dari lokasi ini kami mengamankan 10 orang yang diduga pengedar dan pemakai narkoba,” ucapnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X