Poldasu Razia Tempat Hiburan Malam

Medan – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara merazia tempat hiburan malam di Kota Medan yang masih beroperasi di bulan suci Ramadhan. Dalam razia tersebut, petugas Polda Sumut merazia lokasi hibuyran malam di Jalan Kumango Medan yang beroperasi hingga Rabu dinihari dan mengamankan sejumlah pengunjung.

Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Rabu (21/6), mengatakan, dalam razia yang dipimpian Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Sandy Sinurat itu, diamankan 34 pengunjung.

Sebanyak 34 pengunjung tersebut diamankan dari enam ruang karaoke dan bar yang ada di tempat hiburan malam itu. Dari pemeriksaan terhadap pengunjung lokasi hiburan malam tersebut, pihak kepolisian menemukan narkoba jenis ekstasi sebanyak empat butir.

Ekstasi tersebut disita TS yang merupakan manejer lokasi hiburan malam itu, termasuk uang sebanyak Rp600 ribu yang diduga hasil penjualan ekstasi. Setelah menemukan barang bukti tersebut, manejer, karyawan, dan para pengunjung lokasi hiburan malam langsung dibawa ke Mako Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Sandy Sinurat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menetapkan status tersangka terhadap menejer lokasi hiburan malam tersebut dalam kasus kepemilikan narkoba.(ial)

Close Ads X
Close Ads X