Poldasu Dalami Jaringan Peredaran Narkoba AKP HS

Medan – Pasca penangkapan salah seorang oknum Polri berpangkat AKP berinisial HS atas keterlibatan peredaran narkoba di kawasan Mariendal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/12) kemarin, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut masih melakukan pendalaman.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung mengatakan, dari penangkapan AKP HS tersebut, pihaknya masih berupaya mendalami peran maupun jaringan peredaran yang melibatkan tersangka HS yang diduga turut mengedarkan narkoba.

“Berkaitan penangkapan AKP HS, kita masih berupaya mendalami kasus itu untuk mengetahui lebih jauh perannya dalam jaringan sindikat peredaran narkoba,” sebut Hendri, Jumat (15/12).

Hendri mengungkapkan, hasil penyidikan sementara yang dilakukan pihaknya dari pengungkapan kasus tersebut, urine AKP HS terbukti positif mengonsumsi narkoba. Namun, menurut Hendri, menyangkut keterlibatan HS dalam peredaran narkoba masih perlu didalami.

“Kalau dari hasil tes urine yang bersangkutan (AKP HS) memang positif. Tapi mengenai keterlibatannya dalam jaringan sindikat peredaran narkoba masih perlu kita dalami,” sebutnya.

Ketika disinggung kemungkinan adanya oknum lain yang menjadi target pihaknya pasca penangkapan kali kedua terhadap oknum Polri berpangkat AKP (AKP HS) setelah sebelumnya menjaring AKP BS dalam pengungkapan kasus 38 Kg sabu beberapa waktu lalu, Hendri mengaku belum bisa memberi komentar.

“Kalau masalah itu kita kita belum bisa kasih komentar. Yang jelas dari kasus-kasus yang ada kita masih berupaya mendalami keterlibatannya. Secara tersirat memang kuat dugaan adanya keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba, namun secara tersurat kita belum bisa membuktikannya dalam proses hukum,” pungkas Hendri.

Seperti diketahui sebelumnya, penangkapan terhadap oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) kembali dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Kali ini oknum berpangkat AKP itu diketahui berinisial HS yang ditangkap di kawasan Mariendal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang dengan barang bukti 1 ons narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan oknum yang disebut-sebut mantan Kapolsek Sipirok, jajaran Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) tersebut bermula dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Atas informasi itu kemudian Polisi menindaklanjutinya dengan menyaru sebagai pembeli.

Selain mengamankan AKP HS yang diketahui merupakan personel anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Sumut, petugas Dit Res Narkoba Polda Sumut juga turut mengamankan beberapa tersangka lainnya.

Penangkapan semula dilakukan terhadal warga sipil berinisial AJ, seorang kurir peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang merupakan suruhan seorang bandar berinisial WA. Dalam pengembangan yang dilakukam petugas, tim yang diturunkan selanjutnya menangkap AKP HS.

Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Sugeng Riyadi yang dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (14/12) petamg mengakui adanya penangkapan AKP HS.

Memurutnya, pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan dan peran oknum HS.

“Benar, tapi berkaitan kasus itu masih kita dalami dan dakam proses pengembangan,” tandasnya, Kamis (14/12) petang kemarin.

(ial)

Close Ads X
Close Ads X