Polda Jambi Tangkap Dua Perampok

Jambi | Jurnal Asia
Polda Jambi menangkap dua perampok yang beraksi di Kabupaten Tanjung Jabung Ti­mur, bahkan salah satu ter­sangka ditembak kaki kanannya ka­rena mencoba melawan dan melarikan diri saat penangkapan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, AKBP Arif Dwi Koeswandono di ­Jambi, Selasa mengatakan dari tiga pelaku perampokan di­ Kabupaten Tanjung Jabung Ti­mur kawanan perampok yang menggunakan senjata api ter­sebut sudah jadi target pihak kepolisian karena aksinya kerap melukai korban. “Para korban umumnya warga yang memiliki atau me­nyim­pan emas perhiasan di rumah,” katanya.

Kedua pelaku pe­ram­pokan dan satu penadah yang berhasil dibekuk polisi adalah AG dan SF warga Sabak dan seorang penadah hasil curian MN warga Kota Jambi. AG mengalami luka tembak karena berusaha kabur saat penangkapan.

Modus operandi pelaku yang me­reka lakukan adalah berpura-pura bertamu atau bertanya kepada korban. Saat pemilik rumah le­ngah, mereka merampok korban bahkan sering dalam menjalankan aksinya menciderai atau menganiaya korban untuk mendapatkan hasil rampokan berupa emas milik korban yang sudah diintainya.

Mereka diduga terlibat perampokan emas perhiasan seberat tiga suku atau 20,1 gram senilai Rp12 juta yang berlokasi di Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada 2015. Kemudian aksi keduanya merampok Muara Sabak dengan menyikat emas perhiasan seberat 47,4 gram atau senilai Rp36 juta, namun aksi terakhir mereka berhasil dilacak keberadaanya sehingga berhasil dibekuk polisi.

Mereka ditangkap pada Senin lalu (8/2) di Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Tersangka AG terpaksa ditembak kaki kan­anan­nya karena melawan polisi dan mencoba melarikan diri.
“Kini kita masih memburu satu pelaku lagi yang kabur sebelum ditangkap anggota pada saat pengerebekan di rumah persembunyian mereka dan kemudian polisi juga membekuk penadah hasil curian mereka di Jambi,” kata Arif.
(ant)

Close Ads X
Close Ads X