Personil Reskrim Percut Ringkus Tersangka Narkoba

Medan – Personil reskrim Polsek Percut Sei Tuan, ringkus tersangka narkoba jenis sabu di Jalan Pasar VII Pajak/Pasar Gambir, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan. Saat itu petugas tengah melakukan kegiatan patroli guna antisipasi kejahatan di jalanan.

Kepada wartawan Jumat (13/10), Kanit reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Philip Antonio Purba, menjelaskan, tersangka Harno alias No (36), warga Jalan Pasar VII Gg Jati V Ujung, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, ditangkap lantaran didapati menguasai barang haram narkoba jenis sabu pada Kamis (12/10) sore.

Dari tersangka petugas turut mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil warna putih yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu. Selain itu, 1 unit sepedamotor Honda Beat Warna putih tanpa nomor polisi turut diamankan.

Dikatakannya, tersangka ditangkap ketika sedang mengendarai sepedamotor. Polisi yang mendapatkan informasi dari masyarakat dan mengetahui ciri-cirinya, lantas memberhentikan sepedamotor dan menggeledahnya.

Saat digeledah tersangka yang gelagapan lantas membuang barang haram itu tak jauh darinya. Setelah diinterogasi, ia mengakuinya. Selanjut tersangka digelandang ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhadap tersangka sudah dilakukan pemeriksaan. Kini tersangka masih kita amankan sembari melengkapi berkasnya untuk dilanjuti kepihak jaksa penuntut umum (JPU),”ujar Kanit Reskrim. (hendra)

Close Ads X
Close Ads X