Penjambret Spesialis HP Penumpang Betor Diringkus Polisi

Tersangka yang diamankan polisi. Ist

Medan | Jurnal Asia
Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pelaku pencurian handphone (hp) di Jalan Rotan tepatnya di belakang Pasar Petisah Medan.

Tersangka diamankan bernama Ian Mustakim (29) warga Jalan Amal Luhur, Kelurahan Dwikora Medan berserta barang bukti 1 unit handphone milik korban.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing mengatakan, satu dari dua pelaku perampasan hp berhasil diamankan.

“Saat itu korban bersama adiknya berangkat dari Jalan Zainul Arifin Medan dengan menumpangi beca mesin tujuan Brastagi Supermarket di Jalan Gatot Subroto Medan. Saat menumpangi becak bermotor di Jalan Rotan Belakang tiba-tiba datang dua orang pelaku dengan mengenderai sepeda motor merampas hp milik korban,” ujarnya, Rabu (24/4).

HP korban, sambung Kapolsek, yang saat itu sedang dipegang korban berusaha mempertahankan. Terjadi tarik-tarikan, namun pelaku dapat mengambil HP korban Jenis Iphone  S6 warna putih.

“Usai beraksi pelaku melarikan diri dan korban berteriak maling-maling. Saat bersamaan petugas yang sedang melakukan mobile di seputaran tempat kejadian mengejar pelaku. Anggota berhasil amankan satu di antara dua orang pelaku,” ujarnya.

Pelaku kemudian diboyong ke komando untuk penyidikan.  Dari tangan pelaku petugas berhasil amankan barang bukti berupa satu buah kotak HP merk Iphone S6 warna putih.

“Pelaku disangkakan Pasal 365  KUHPidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X