Pengedar Sabu Teriaki Polisi Rampok

Medan | Jurnal Asia

Tim Pegasus Polsek Pancurbatu baru-baru ini meringkus seorang pengedar narkoba kenamaan di Desa Bandarbaru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, bernama Hedianta Ginting (38).

Lelaki warga Jalan Mongonsidi Baru, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, ini ditangkap saat bertransaksi narkoba di depan sebuah rumah makan di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Bandarbaru, Kecamatan Sibolangit.

Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan mengatakan, penangkapan Hedianta dilakukan secara undercover-buy. “Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat bahwa di Bandarbaru marak peredaran sabu-sabu. Setelah diselidiki, ternyata benar, dan kita pun mendapatkan nama pengedarnya, yaitu Hedianta Ginting,” ungkap Suhaily, Rabu (10/10). Selanjutnya, anggota Unit Reskrim Polsek Pancurbatu menyamar sebagai pengguna narkoba dan menghubungi Hedianta.

Hedianta dipancing untuk bertransaksi sabu-sabu di depan sebuah rumah makan di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Bandarbaru, Kecamatan Sibolangit, pada Minggu (7/10) sore. Sementara itu, Tim Pegasus mengintai lokasi tersebut dari kejauhan.

Sekitar pukul 17.30 WIB, Minggu (7/10), Hedianta datang ke lokasi yang disepakati tersebut menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion tanpa plat nomor polisi.

Begitu tangan Hedianta terlihat menyerahkan sabu-sabu, Tim Pegasus langsung menyergap dan membekuk Hedianta. “Saat ditangkap, tersangka sempat mengadakan perlawanan dengan meronta sambil berteriak ‘rampok! rampok!’, sehingga tersangka kita piting lehernya, lalu angkut ke mobil,” ujar Suhaily. (tmc/hut)

Close Ads X
Close Ads X