Pengedar Narkoba Diringkus Polisi


Medan – Berkat laporan masyara­kat, Rinaldi alias Monot (48) warga Jalan Utama, Gg Am­pera, Kota Matsum IV, Medan Area diringkus polisi. Dari tangannya, 3 bungkus paket kecil narkoba jenis sabu-sabu diamankan. Guna kepentingan penyidikan, tersangka berikut barang bukti diboyong ke kantor polisi, Minggu (19/2).

Kapolsek Medan Area, Kompol M Arifin, menjelaskan, diringkusnya tersangka ber­dasarkan adanya laporan dari warga sekitar. Menindaklanjuti laporan itu, lantas pihaknya melakukan penyelidikan ter­­­­hadap tersangka. Sabtu (18/2) malam, tersangka akhirnya berhasil diringkus.

“Tersangka diringkus atas adanya laporan warga sekitar ke pihak Polrestabes Medan. Kemudian sampai ke kita dan selanjutnya dilakukan penye­lidikan ke lokasi. Ki­ni tersangka sudah kita amankan dan tengah dalam proses pemeriksaan. Selain tersangka, 1 bungkus plastik yang di dalamnya 3 paket kecil sabu-sabu dan 1 unit handphone merk turut kita amankan,” kata Arifin.

Arifin juga berterimakasih serta mengimbau warga agar memberitahukan kepada polisi bilamana didapat di lokasi tem­patnya tinggal ditemui tempat ajang pesta ataupun transaksi narkoba.

Kerjasama masyarakat sa­ngat membantu polisi dalam memberantas narkoba demi kelangsungan dan terciptanya generasi bebas narkoba. Untuk itu masyarakat di­minta jangan takut demi menyelamatkan ge­nerasi bangsa.

“Polisi bersama masyarakat harus berjuang memberantas narkoba. Jangan takut jika ge­nerasi kita tidak mau hancur. Informasi dari masyarakat sangat kita butuhkan. Saat ini kita sama-sama memerangi narkoba,” sebutnya.
(hendra)

Close Ads X
Close Ads X