Pengakuan Pembunuh Cewek Jenazahnya di Bagasi Mobil,Sakit Hati Cintanya Ditolak

foto kakiJakarta | Jurnal Asia
Asido Simangunsong Hamonangan alias Edo (22), terbukti menjadi pelaku tunggal pembunuh Feby Lorita (31), mayat dalam bagasi mobil Nissan March F 1356 KA yang ditemukan di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa 22 Januari 2014.
Kepada polisi, Edo mengaku cintanya ditolak oleh Feby, sampai tega membunuh perempuan yang bekerja sebagai desain grafis perusahaan mainan arcade. Penolakan Feby menyulut emosi Edo dan keduanya terlibat perdebatan yang berujung pada kekerasan fisik.
“Dia duluan pukul saya, ini saya masih ada bekas cakaran. Saya dipukul pakai handphone. Saya balas juga pukul dia,” kata Edo saat ditemui di Mapolres Jakarta Timur, Senin (3/2).
Saat ditanya bagaimana perasaannya saat Feby ditikam dan dicekik, Edo yang menggenakan baju tahanan itu menjawab tanpa ada perasaan bersalah.
“Sempat panik, darahnya saya bersihkan pakai tangan dan gorden,” lanjutnya.
Lebih lanjut Edo mengaku selama dekat hanya berhubungan layaknya seorang teman dan rekan bisnis. Hal itulah yang membuatnya ingin menjadikan Feby menjadi kekasihnya.
“Belum, ngga ngapa-ngapain (ML). Saya kan suka rental mobilnya dia,” kata Edo.
Diketahui, Feby Lorita ditemukan tewas di bagasi mobil Nisan March berwarna putih bernomor polisi F 1356 KA yang terparkir di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa, Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Korban tewas dengan luka bekas jeratan di bagian leher. Wanita yang memiliki tato salib di punggung itu diketahui sebagai warga Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pacar Edo juga Diperiksa
Asido April Parlindungan Simangunsong alias Ido mengaku mengajak pacarnya membawa barang curian dari Feby Lorita. Namun belum diketahui secara pasti apakah pacar Ido bernama Astri alias Eci itu terlibat dalam aksi pembunuhan dan perampokan tersebut.
“Pacarnya ada di sini (Polres). Masih kami periksa,” kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Mulyadi Kaharni di kantornya, Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur.
Namun hingga saat ini status Eci masih sebagai saksi. Polisi baru menetapkan dua  orang tersangka, yaitu Ido dan kakaknya, Daniel Hamonangan Simangunsong.
Pada Jumat (24/1), Edo mengajak Eci membawa 1 unit televisi ke rumah orang tua Eci di Sawangan, Depok. Kemudian Edo juga mengajak Eci ke ITC Depok untuk menjual handphone milik Feby.
Selain terlibat dalam penjualan barang hasil rampasan, Eci bersama Daniel juga mengantar Edo saat hendak melarikan diri ke Medan. Ketiganya selalu bersamaan dari rumah kakak Edo di Lubang Buaya dengan berpindah-pindah kendaraan sampai pool Bus Medan Jaya, Kramat Jati. “Pukul 11.00 WIB, bus tersebut berangkat dari Jakarta menuju Medan, Sumatera Utara,” tutup Mulyadi. Edo akhirnya berhasil ditangkap di Kota Pematangsiantar. (Trio/Dt)

Close Ads X
Close Ads X