Pencuri dan Bandar Judi Diamankan

Medan | Jurnal Asia
Polsek Percut Sei Tuan berhasil me­ring­kus 4 tersangka spesialis pencuri dan 3 bandar judi Jackpot dari lokasi yang berbeda pada, Selasa (28/10) ma­lam. Selain para tersangka, juga turut diamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan.
Seorang pencuri yang diamankan berinisial RAP (17) warga Perumnas Mandala,merupakan pencuri ber­penga­laman. Dari pria itu disita 1 TV LCD 40 inci dan 2 sepedamotor, yang merupakan hasil curian.RAP terlibat berbagai aksi kejahatan, diantaranya Curanmor, pem­bobolam rumah serta pencurian di Alfa­mart yang belum lama ini terjadi di Perumnas Mandala. Tiga tersangka lainnya, spesialis pencurian mesin genset masing-masing berinisial GN (30) warga Jalan Tuamang Medan Tembung, ES (34) dan AR (25) keduanya warga Jalan Se­ser, Medan Tembung. Dari tangan para penjahat itu, petugas juga mengamankan 1 mesin genset merek Shark ukuran besar.
Selain pencuri, petugas juga meringkus 3 bandar judi Jackpot masing-masing berinisial AA (25), AP (18) keduanya war­ga Jalan Satria Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan dan Faa alias Ucok (44) warga Jalan Sudirman Lorong Musyawarah F Dusun VII, Percut Sei Tuan. Petugas juga mengaman barang bukti berupa 2 mesin Jackpot jensi kelinci berikut koin logam sebanyak 239.
Kaspolsek Percut Sei Tuan Kompol Ro­nald Sipayung SH SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Bambang G Hutabarat SH MH mengatakan, penangkapan terhadap para tersangka berawal dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat. “Khusus pencuri mesin genset hasil penyelidikan petugas kita dan korbannya sudah mela­por belum lama ini. Untuk tersangka ban­dar judi Jackpot, kita mendapat laporan dari masyarakat. Dengan adanya laporan itu, kita melakukan penyelidikan ke lokasi. Petugas kita pun berhasil meringkus keti­ga tersangka,” ujarnya. (Mag-05)

Close Ads X
Close Ads X