Pembunuh Sadis di Hotel 61 Terancam Hukuman Mati Tersangka: Saya Sudah Turuti Kemauannya

Medan | Jurnal Asia

Rasa sesal dan sakit hati dirasakan Desrifal (21) sudah tak bisa ditahannya lagi. Dibenaknya, seketika muncul tindakan untuk menghabisi nyawa Budianto Azhari (31) yang baru dikenalnya di depan minimaret tempatnya bekerja.

Kamis (5/5) malam, telepon genggamnya berdering. Panggilan masuk dari Budianto tak digubrisnya, karena kesal lantaran janjinya untuk memberikan uang Rp10 juta dan mengenalkannya kepada tante girang tak kunjung terbukti.

Tak lama berselang, pesan singkat pun masuk ke dalam handphonenya. Lagi-lagi ajakan untuk bertemu di hotel dengan janji akan mengenalkan kepada tante girang yang akan memberikannya uang. Malam itu, ajakan untuk bertemu disetujuinya. Dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy tersangka beranjak ke Hotel 61 di Jalan Iskandar Muda.

Namun, sebelum berangkat pikiran gelap telah menguasainya. Pemuda bertubuh kurus dan berkulit putih ini dengan wajah tampan ini, membawa segulung kabel, sebagai alat untuk melampiaskan sakit hatinya kepada Budi bila janjinya juga tak jelas.

Jelang tengah malam, Desrifal tiba di lobby hotel. Ia lalu beringsut ke kamar Hotel 316 yang berada persis di pojok lantai 3. Sesampainya di dalam kamar dengan penerangan lampu temaram, ia kembali kecewa. Tante yang dijanjikan Budia, ternyata tak ada.

Kendati patah arang, Desrifal masih menuruti permintaan Ardila Putri, nama panggilan wanita Budi. Mereka sempat berinteraksi seksual, hingga akhirnya fantasi liar menjadi brutal dan tersangka menjerat leher Ardila menggunakan kabel hingga meregang nyawa.

“Yang pertama karena saya takut foto-foto bugil saya yang di hp korban disebarkannya. Kedua saya sudah menuruti kemauannya, namun hingga pertemuan ke tiga tidak janji korban tidak dipenuhi,” kata tersangka yang memakai topeng terduduk di kursi roda di Polrestabes Medan, Senin (9/7).

Jadi saat pertemuan ketiga, sambung tersangka, korban meminta sesi foto bugil kembali dan menjanjikan akan segera dijadikan gigolo. “Jadi sebelum pertemuan, saya sudah ancang-ancang mau membunuhnya dengan menjerat leher menggunakan tali jika janji masih juga tidak dipenuhi. Awal kami bertemu di tempat kerja saya, di depan toko Alfamidi,” sambungnya.

Usai melaksanakan kemauan korban, pelaku menagih janjinya. Karena korban tak menepati janjinya, pelaku langsung menjerat leher korban hingga tewas. sebelumnya, kedua kaki tersangka dihadiahi timah panas oleh petugas karena saat pengembangan mencari barang bukti, pelaku berusaha kabur. Usai melaksanakan paparan, pelaku kembali dibawa ke ruang penyidik beserta barang bukti.

Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto mengatakan, motif pembunuhan ini merupakan bisnis dan juga tersangka takut foto-foto bugilnya disebarkan oleh korban.

“Pelaku dijanjikan berbagai perempuan, dan dijadikan gigolo. Pada pertemuan ketiga, pelaku sudah mempersiapkan, jika hanya janji makanya akan dibunuhnya dengan tali,” ujarnya.

Mereka ini hubungan bisnis makelar, sambung Dadang, dengan iming-iming mendapat imbalan yang cukup besar. “Mereka ini sudah tiga kali berjumpa dengan hubungan bisnis sebagai makelar. Korban diberi iming-iming mendapat imbalan dan berbagai wanita,” sambungnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil amankan koper milik korban, wig, pakaian dalam, baju, tali dan lakban. “Untuk penyakit seperti ini akan kami lakukan penelitian kepada yang lebih ahli,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Hotel 61 Inn yang berada di Jalan Iskandar Muda, persis di seberang bangunan eks bangunan Medan Plaza, Sabtu (7/7) pagi mendadak seram.

Pasalnya, di kamar 316 yang berada di pojok lantai tiga hotel ditemukan sesosok mayat pria hanya memakai pakaian dalam wanita (BH) merah, nyaris bugil dalam keadaan telentang di kamar tidur. Mulut, tangan, paha dan kakinya diikat lakban.

Belakangan korban yang tewas dengan kondisi wajah lebam dan mulut mengeluarkan darah ini diketahui bernama Budianto Azhari (31) warga Jalan Suratman, Kecamatan Medan Barat.
(bowo/hut)

Close Ads X
Close Ads X