Pembunuh Pramusaji Cafe di Medan Selayang Terkapar Ditembak Polisi, Pelaku Ternyata Pacar Korban

Tersangka menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara usai kakinya ditembus timah panas. Ist

Medan | Jurnal Asia
Subdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang pelaku pembunuhan terhadap seorang pramusaji cafe Lapo Century Jalan Ngumban Surbakti Kelurahan Sempakata Kecamatan Medan Selayang.

Korban bernama Helda Krista Debora Sinaga alias Mak Krista, dibunuh di kosnya yang tak jauh dari lokasi cafe tempat korban bekerja, Selasa (26/3) lalu. Pelaku membunuh korban dengan mencekik lehernya dan membanting kepala korban ke lantai.

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap pelaku pembunuhan yang tak lain merupakan kekasih korban bernama Ferdinan Sihombing alias Landong (29) warga Jalan Karya Pasar V Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia.

Dalam siaran pers yang diterima wartawan, Rabu (10/4), Kasubdit III/Jahtanras Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan tersangka diamankan, Selasa (9/4) kemarin di Desa Lumban Barat Kec. Paranginan Kab. Humbahas.

Adapun motif pembunuhan itu tersangka diduga cemburu lantaran korban yang bekerja di Cafe duduk bersama pengunjung lainnya. Tersangka yang gelap mata karena cemburu lalu menjambak rambut korban dan menyeretnya dari Cafe sejauh 300 meter ke kos korban dan menghabisi nyawa pacarnya.

“Usai membunuh korban, tersangka kemudian sempat mengambil uang tunai Rp250.000 dan hp milik korban,” ujarnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 338 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.(wo)

Close Ads X
Close Ads X