Pelaku Curas Meringkuk di Sel

Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat), yang beraksi di Jalan Sudirman Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, terhadap Elfit Karnis Harefa (24), warga Jalan Bunga Herbal Raya, Kecamatan Medan Selayang, Kamis (15/2) malam.

Tersangka adalah Frangki Agus Dwu Putra (25), warga Jalan SM Raja Gang Cahaya, Kecamatan Medan Kota. Sementara satu rekannya berhasil melarikan diri saat dikejar warga.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing mengatakan, saat itu tim anti begal Polsek Medan Kota sedang melakukan mobile. Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada korban pencurian dijambret oleh 2 orang laki-laki.

“Mendapat informasi tersebut, tim meluncur ke Jalan Sudirman. Anggota bersama masyarakat mengejar pelaku dan berhasil menangkap satu tersangka, sementara satu rekannya melarikan diri dari kepungan warga,” ujar Martuasah, Jumat (16/2).

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Martuasah, tersangka melakukan curat dengam modus merampas paksa handphone, saat korban memegang handphone miliknya di dalam mobil. Tersangka bersama seorang teman dengan mengendarai sepeda motor langsung melarikan diri.

“Kami masih memburu rekan pelaku. Untuk yang diamankan ini akan dijerat dengan Pasal 365 dan 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” tegas Martuasah.

(ial/hut)

Close Ads X
Close Ads X