Pria Berseragam TNI dan 2 Rekannya Dicokok Bawa Sabu dari Tanjung Balai-Medan

Tersangka : Tersangka yang membawa narkoba Tanjung Balai-Medan diamankan Polrestabes Medan. Ist

Medan | Jurnal Asia

Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 4 Kg yang dibawa dari Tanjung Balai ke Kota Medan, Senin (10/12) dinihari.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan 3 orang kurir maupun pemesan sabu yakni IW (29) warga Jalan Melati, Gang Arjuna, Aek Kanopan, Kabupaten Labura dan BH (34) warga Jalan Puri, Gang Seni, Kelurahan Komad IV, Kecamatan Medan Area.

Tak disangka, dalam penangkapan itu juga polisi turut mengamankan seorang pria diduga oknum TNI berinsial JT (29) warga Asmil 125 Simbisa, Kompi Balige. Diduga sabu ini masuk dipasok dari Malaysia, diselendupkan ke Tanjung Balai dan diedarkan di Medan.

Informasi dihimpun wartawan terungkapnya kasus ini bermula ketika, polisi mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba dari Tanjung Balai menuju Medan lewat jalur darat.

Polisi yang melakukan penyelidikan mendapati identitas mobil yang digunakan untuk membawa sabu tersebut. Sesampainya di Jalan Lintas Tanjungmoraw Morawa, mobil Toyota Avanza BB 1674 EE seketika disergap petugas.

Dari dalam mobil petugas mendapat tersangka JT dan tersangka IW, saat diperiksa ditemukan barang bukti satu karton berisikan bungkusan narkoba.

Sejurus kemudian, petugas melakukan pengembangan dengan menginterogasi kedua tersangka yang mengaku akan mengantarkan bungkusan sabu kepada tersangka Budi Harianto di Jalan Puri, Kecamatan Medan Area.

Dari pengakuan itu, petugas langsung menuju Jalan Puri dan setibanya di lokasi tersangka Budi berhasil ditangkap. Dalam penangkapan ketiga pengedar narkoba itu, disita barang bukti 4 Kg sabu yang dibungkus dalam kemasan teh hijau asal Tiongkok.

Saat ini ketiga tersangka bersama barang bukti 4 Kg sabu dan satu unit mobil Toyota Avanza telah diamankan di Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Priambodo, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Namun, ia belum bisa memberikan keterangan lebih karena masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya. (bowo/net)

Close Ads X
Close Ads X