Oknum PNS Tewas Meregang Nyawa di Warung Lesehan

Binjai | Jurnal Asia

Seorang Pegawai Negeri Sipil ditemukan tewas meregang nyawa di warung lesehan, Dusun VIII Gunung Kerang Desa Tandam Hilir II Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang.
PNS ini diketahui bernama Zain Muttaqin, mendadak meninggal dunia usai memesan teh manis panas di warung milik Zumaida.

Kejadian diketahui pada Sabtu sore (11/8) sekitar pukul 17.00, Pawas Polsek Binjai Kanit Binmas Iptu K Saragi mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas Tandam Hilir II Brigadir S Pohan bahwa ada seorang mayat laki-laki yang berada di warung lesehan.

“Dari informasi tersebut Kanit Binmas menghubungi Kapolsek Binjai AKP Binsar dan mendatangi TKP penemuan Mayat tersebut. Sesampainya di TKP, benar ada seorang laki-laki yang sedang tidur telentang di warung lesehan dan sudah tidak beryawa lagi,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Lengkap Tarigan, Minggu (12/8).

Saat dicek, Zain Muttaqin diketahui warga Jalan MT. Hariono Lingkungan III Kecamatan Binjai Utara. Ia pertama kali ditemukan telah meregang nyawa oleh pemilik warung, Zumaida. Selanjutnya ada saksi lain, di antaranya Abi (50), Safna (35), dan Jarno Suwendi (50).

Menurut keterangan dari Zumaida, mengatakan bahwa sekira pukul 13.00 WIB Zain Muttaqin datang sendiri ke warung lesehan miliknya. Zain mengendarai Sepeda Motor Supra X 125 warna Hitam liris Biru, BK 3434 PAQ. Zain memesan segelas teh manis hangat.

Sekitar pukul 16.00 WIB pemilik warung merasa curiga karena Zain belum pulang dan membayar. Zumaida mendatangi korban dan melihat korban sudah tidur telentang. Khawatir terjadi yang tak diharapkan, Zumaida menelpon keponakannya, Abi dan Safna.

Sampai di warung lesehan, Abi dan Safna mendatangi korban dan melihat bahwa korban sudah tidak beryawa lagi. Zumaida pun menelpon Kadus Gunung Kerang, Jarno Suwedi. Kadus lantas mengabarkan kejadian ke pihak kepolisian.

“Setelah tiba di lokasi Kanit Reskrim Ipda HM Firdaus beserta anggota melakukan olah TKP dan ditemukan satu gelas, sendok dan piring beserta teh celup sari wangi, sembilan batang rokok merek Sampoerna Hijau, dan satu unit sepeda motor Supra X 125 BK 3434 PAQ,” jelad Humad Polres Binjai.
(tmc/hut)

Close Ads X
Close Ads X