Nekat Ngutil IRT Masuk Sel

Medan – Seorang ibu rumah tangga (IRT), Helina Darmayanti boru Sitepu (38), warga Jalan Apel III Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, terpaksa merasakan dinginnya sel Polsek Medan Kota. Perempuan yang juga berprofesi sebagai pedagang itu, kedapatan mengutil sejumlah barang dari pusat perbelanjaan Medan Mall, kemarin.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing, Senin (11/12) mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat salah seorang karyawan Medan Mall, Sartika br Sihaloho (36), warga Jalan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, sekira pukul 13.45 WIB, sedang bertugas menjaga pintu keluar utama Matahari Medan Mall.

“Pada saat itu, pelapor melihat pelaku sedang berjalan menuju pintu keluar utama dan seketika itu juga sensor alarm di pintu keluar berbunyi,” ujar Martuasah.

Tanpa pikir panjang, kata Martuasah, Sartika langsung mendatangi pelaku dan menanyakan struk pembayaran serta melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa pelaku, berupa pakaian sebanyak 6 pcs, antara lain 3 celana panjang jeans, 1 kemeja, 1 kaos dan 1 baju anak.

Pelaku tidak bisa menunjukkan struk pembayaran dan pelapor langsung memboyong pelaku ke kasir untuk melakukan pengecekan, apakah pelaku sudah melakukan transaksi pembayaran atau belum.

“Setelah dilakukan pengecekan terhadap 5 kassa (kasir), pelaku tidak ada melakukan transaksi pembayaran. Total kerugian seluruhnya ditaksir sebesar Rp2.215.400,” sebut Martuasah.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku kalau dia memang sudah mengambil sejumlah barang dan tidak membayarnya. “Kemudian pihak Matahari Medan Mall menghubungi anggota kita dan membawa pelaku ke Mako untuk proses lebih lanjut,” tukas Martuasah. (ial)

Close Ads X
Close Ads X