Napi Kasus Sabu Meninggal karena Sakit Typus

Medan | Jurnal Asia
Narapidana yang terjerat kasus narkotika jenis sabu, Go Ai Chen (55) yang tinggal di Jalan Industri/Selam, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai, tewas akibat pen­yakit tipus yang dideritanya selama ting­gal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita, Tanjung Gusta Medan, Kamis (22/1) sore.

Informasi dihimpun Jurnal Asia, Go Ai Chen ditangkap karena kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. Go Ai Chen juga dihukum 5 tahun akibat perbuatannya tersebut.Baru menjalani hukuman 2 tahun, Go Ai Chen bebas murni setelah pihak Lapas wanita Tanjung Gusta mengantar jasadnya ke RS Bina Kasih.

Kasubsi Binasua Lapas Tanjung Gusta, Asma Simatupang, SAg saat ditemui di RS Bina Kasih mengatakan, pada saat pihaknya mengetahui Go Ai Chen mengalami deman tinggi, Go Ai Chen langsung diperiksa petugas Lapas.

Ternyata Go Ai Chen mengalami gejala tipus. “Mulai sakit pada Minggu lalu. Terpidana langsung dibawa ke Bina Kasih, karena di Lapas tidak memiliki fasilitas lengkap,” ujar Asma.
Ditambahkannya, pihak Lapas mengetahui Go Ai Chen meninggal, setelah pihak rumah sakit meng­hubungi mereka.

Setelah mempersiapkan semua data untuk dilaporkan ke Dirjen Kemenkumham, Lapas langsung mendatangi RS Bina Kasih untuk serah terima dengan keluarga napi. “Kami tahu tadi pagi. Kantor urusan administrasi kami buka jam 8 pagi. Kami masih mencari data-data Go Ai Chen,” katanya.

Sementara itu, dokter Lapas Tanjung Gusta, dr Dwi mengatakan, Go Ai Chen menderita demam tinggi saja dan setelah diperiksa ternyata menderita penyakit typus. Akibat keterbatasan peralatan medis, maka Go Ai Chen dipindahkan ke rumah sakit.

“Pihak rumah sakit sudah berusaha untuk melakukan perawatan medis terhadap penyakit Go Ai Chen,namun ajal hanya Tuhan yang tahu. Kami mengucapkan bela sungkawa yang dalam terhadap keluarga yang ditinggalnya agar tetap tabah menjalani,” kata dr Dwi. (mag-07)

Close Ads X
Close Ads X