Murai Batu Curian Gagal Dijual Rp7 Juta

Bogor – Dua pemuda asal Depok mencuri burung murai batu di rumah di Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor. pelaku ditangkap saat akan menjual hewan ini seharga Rp7 juta di arena lomba burung di Depok.

Tersangka MF (21) ditangkap di rumahnya di Sukmajaya, Depok. Berdasarkan keteranganya dalam pemeriksaan, rekan kejahatannya, ISF (21) ditangkap di arena lomba burung.

“Burung curian itu akan dijual Rp7 juta. Tapi sebelum penjualan, tersangka sudah ditangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Bimantoro Kurniawan, Senin (24/4).

Menurutnya, pencurian di rumah Asep Syarifudin (47) itu terjadi pada Sabtu (22/4). Keduanya berboncengan motor berkeliling permukiman untuk mencari burung yang akan dicuri.

Melihat burung dalam sangkar tergantung di teras rumah Asep, keduanya berhenti. “Mereka memanjat pagar lalu mencuri burung itu, membawanya berikut sangkarnya,” katanya. (pkc)

Close Ads X
Close Ads X