Miris, Paman dan Keponakan Kompak Edarkan Sabu di Sergai

Kasat Narkoba Polres Sergei AKP Martualesi Sitepu menunjukan kedua tersangka narkoba.

Sergai | Jurnal Asia
Petugas Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus dua orang pengedar sabu di Dusun III Desa Pon Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (10/12).

Mirisnya, kedua tersangka pengedar masih berhubungan saudara yakni paman dan Keponakan. Akibat perbuatannya, kedua tersangka, Ade Febri alias Febri (23) bersama pamannya, Supriangga alias Paklek (33) kini harus mendekam di jeruji besi.

“Keduanya paman dan keponakan diamankan di kediamannya beserta barang bukti sabu 1,20 gram,” beber Kasat Narkoba Polres Sergei AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran di kawasan Desa Pon. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku yang mengedarkan narkoba adalah Ade Febri dan pamannya Supriangga.

“Selanjutnya dilakukan pemantauan, lalu di saat yang tepat dilakukan penggrebekan dan didapati Supriangga sedang merakit bong atau alat isap sabu di ruang tamu rumahnya,” jelas Mastualesi.

Ade Febri juga langsung ditangkap. Penangkapan itu kemudian diikuti penggeledahan rumah, didampingi kepala dusun setempat. Di lantai kamar ditemukan 7 plastik transparan berisi kristal diduga sabu-sabu dengan bruto 1,20 gram dan 1 bal plastik klip kosong. Petugas juga mengamankan 2 unit telepon selular.

Dari interogasi awal, kedua tersangka mengaku baru sekitar 3 minggu lebih mengedarkan sabu-sabu. Mereka menjual 0,5 sampai 1 gram barang haram itu setiap hari.

“Kedua tersangka mengaku mendapat keuntungan 10% dari penjualan,” jelas Martualesi.

Paman dan keponakan itu mendapatkan sabu dari seseorang berinisial S alias AK. Pria ini masih diburu petugas.

kedua tersangka diganjar dengan Pasal 114 subsidair Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. “Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda sebanyak banyaknya Rp 8 miliar,” tutup Martualesi. (Bowo)

Close Ads X
Close Ads X