Minta Hapus Pemecatan Sepihak, Buruh Demo di Polda Sumut

Medan | Jurnal Asia
Puluhan buruh dari PT Girvi Mas yang tergabung dalam DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Sumatera Utara menggelar unjukrasa di Mapoldasu, menolak PHK sepihak yang dilakukan PT Girvi Mas, Jumat (8/4) siang.

Surat PHK yang diberikan kepada ketua PUK SPAI FSPMI oleh PT Girvi Mas yang beralasaan, bahwasannya PHK terhadap ketua PUK SPAI FSPMI PT Girvi Mas, dikarenakan aksi resmi mogok kerja tertanggal 15 Maret 2016, dengan tuntutan pekerja agar PT Girvi Mas memenuhi semua hak normatif pekerja yang hingga kini belum dilaksanakan oleh pengusaha PT Girvi Mas.

“Hal ini jelas mengindikasikan bahwa pengusaha PT Girvi Mas melakukan pemberangusan kebebasan berserikat, yang bertentangan dengan ketentuan Undang-undang No 21 tahun 2000,” ujar ketua pimpinan unit kerja serikat pekerja aneka industri FSPMI PT Girvi Mas, Ima Berlianida Sianturi.

Ima dan rekan-rekannya meminta, perusahaan membayar upah tepat waktu dan sesuai UMSK 2016. Kemudian mereka meminta polisi mengusut dugaan penggelapan iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh PT Girvi Mas yang sudah menunggak selama 15 bulan terakhir.

“Hapus sistem kerja out sourching di PT Girvi Mas, berikan cuti sesuai undang-undang yang berlaku, berikan kebebasaan berserikat, buktikan kepailitan PT Girvi Mas oleh akuntan publik dan hadirkan pengusaha Jony Bastian sebagai pengusaha utama PT Girvi Mas,” sebut mereka.

Aksi massa ditemui staf Humas Poldasu, Kompol Rasmaju Sinuraya. Di hadapan demonstran, Sinuraya berjanji akan menyampaikan aspirasi massa ke pimpinan. Puas mendapat jawaban tersebut, massa membubarkan diri dengan damai. (ial)

Close Ads X
Close Ads X