Miliki Ganja dan Senpi, Petani Samosir Diamankan Polisi

Medan | Jurnal Asia
Elman Sinaga (46), harus berurusan dengan petugas Polres Samosir karena disebut terlibat dalam peredaran narkoba di Samosir. Warga Tonok, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir ini ditangkap petugas gabungan Sat Narkoba Polres Samosir dan Polsek Simanindo, Kamis (21/4) sore di kediamannya.

Dari tangannya, petugas mendapati 1 toples ganja kering, 1 bungkus amp kecil biji ganja, 1 paket ganja siap edar, 1 pucuk senjata jenis api (senpi) air softgun berserta mimis (peluru) dan 1 unit mobil Suzuki katana warna hitam.

”Tersangka diamankan karena memiliki narkoba jenis ganja dan juga sepucuk senjata jenis air souftgun,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf, Jumat (22/4).
Disinggung apakah Elman merupakan bandar atau pengedar ganja, Helfi belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci.

”Kalau soal bandar atau pengedar belum bisa kita pastikan. Soalnya kalau dia pengedar atau bandar, barang bukti itu mungkin akan dibungkus kecil-kecil untuk dipasarkan,” sebut Helfi.
Mengenai senjata api yang diamankan, Helfi juga menyebut jika pihaknya masih berupaya menyelidikinya. Kini, Elman masih menjalani pemeriksaan di Polres Tobasa.

”Kita masih menyelidiki soal kepemilikan senjata itu. Dan saat ini status dia masih sebagai pemilik. Ke depan kita lihat hasil perkembangan penyidikan, apakah dia memang pengedar atau bandar,” tutup Helfi. (ial)

Close Ads X
Close Ads X