Meras dan Ngancam Jukir Liar Masuk Sel

Medan – Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota meringkus pelaku pengancaman dan pemerasan menggunakan senjata tajam (sajam), terhadap salah seorang warga di Jalan Multatuli Medan, Sabtu (10/12) sekira pukul 23.00 WIB.

Pelaku yang diamankan adalah Arief Fadilah Harahap (36), seorang juru parkir, warga Jalan Brigjen Katamso/Jalan Syahbandar, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.

Dari tangannya pria yang diamankan di kawasan Jalan Multatuli tersebut, petugas mengamankan barang bukti 1 bilah pisau cutter.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing mengatakan, Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 WIB pihaknya menerima laporan dari pihak Restoran Miramar dimana ada seseorang meminta uang dengan cara memaksa dan mengancam menggunakan sajam serta membuat keributan.

“Usai beraksi, tersangka melarikan diri. Kemudian Unit Reskrim Polsek Medan Kota

melakukan penyelidikan dan diketahui kalau tersangka adalah si Arief, warga Jalan Multatuli,” ujar Martuasah, Minggu (10/12).

Martuasah mengatakan, kemudian pihaknya mendapat informasi kalau pelaku adalah juru parkir liar. Kemudian petugas mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memang benar telah melakukan perbuatan tersebut dengan alasan meminta uang jaga malam,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang tersebut. (ial)

Close Ads X
Close Ads X