Menjanjikan Pekerjaan ke Sejumlah Wanita, Oknum Ketua LSM Diadukan ke Polisi

Medan | Jurnal Asia
Diiming-imingi sebuah pekerjaan di PT Starindo, E br S (25), warga Jalan Pertiwi Baru Gang Perjuangan melaporkan KM, salah satu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berkantor di Jalan Pertahanan, Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas ke Polsek Patumbak, Jumat (12/9).
E br S mengaku, dia harus rela membayar Rp250 ribu kepada penyalurnya. Tak hanya itu, ia bersama 30 temannya lagi, dipaksa membayar biaya sebesar Rp170 ribu yang diperuntukkan untuk sewa kost.
Korban menceritakan, kejadian itu berawal saat ia dijanjikan mendapat pekerjaan. Setelah 10 hari tak kunjung dipekerjakan, pada Jumat (12/9) pagi, E br S kembali mempertanyakan pekerjaan yang dijanjikan KM.
“Awalnya, saya dijanjikan pekerjaan oleh ketua LSM itu bang. Saya harus bayar Rp250 ribu untuk kerja, belum lagi bayar sewa kost Rp170 ribu di situ. Tapi, udah 10 hari saya disitu, pekerjaan yang dijanjikan kok belum ada juga. Katanya mau dipekerjakan di PT Starindo pabrik roti,” ujarnya.
Dijelaskannya, saat bertemu dengan KM, dirinya malah diperlakukan tidak wajar. Pasalnya, saat wanita ini meminta kembali uang sebesar Rp250 ribu yang telah dibayarkannya untuk pekerjaan yang dijanjikan, dia malah diusir KM.
“Saya jumpai bapak itu KM tadi pagi untuk meminta uang saya yang Rp250 ribu dikembalikan. Tapi dibilangnya nggak bisa uang saya itu dikembalikan. Terus saya diusirnya dari kantornya, ditolak-tolaknya saya,” jelasnya.
Dibeberkannya lagi, jika kasus ini tidak hanya menimpanya, melainkan ada sekitar 30 orang lagi yang bernasib sama dengannya. Namun lantaran takut, teman-temannya tersebut pun memilih bungkam.
“Bukan hanya saya aja bang. Ada 30 orang lagi di dalam kantor LSM itu. Cuma mereka nggak berani melapor karena takut. Harapannya, dari laporan saya inilah semua bisa terungkap,” bebernya.
Terkait hal itu, saat dikonfirmasi langsung kepada oknun ketua LSM yang disebut-sebut berinisial KM di kantornya, justru dia memberikan keterangan kurang bersahabat.
“Silakan saja beritakan seperti yang dia (E br S) bilang. Saya pun masih banyak kerjaan ini,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Patumbak Kompol Andiko Wicaksono melalui Kanit Reskrim Iptu I Kadek Heri C saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban.
“Laporan korban sudah kita terima. Sementara kasusnya masih penipuan yang cukup unsur,” tandasnya.(mag-05)

Close Ads X
Close Ads X