Melawan, Dua Kurir Narkoba Ditembak | 40 Kg Ganja Disita

Medan – Polisi mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ganja jaringan Aceh. Selain mengamankan kedua kurirnya, Iqbal Dawinsah (26) warga Jl.Elang Timur, Banda Aceh dan Edi Chandra (21) warga Muara Bungo, Jambi, petugas menyita 40 Kg ganja yang sudah dibungkus lakban.

“Kedua tersangka kita ringkus di Jl. Medan Tanjung Morawa KM 15, tepatnya di depan Perumahan Rivera, Sabtu (2/12) lalu,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Made Yoga Mahendra, Jumat (8/12) sore.

Dijelaskannya, pengungkapan peredaran narkoba setelah petugas mendapat informasi tentang adanya peredaran narkoba dari Aceh menuju Jambi.

Berbekal info tersebut kemudian petugas menuju ke Jl.Ringroad/ Gagak Hitam Medan dan melihat kedua tersangka mengendarai beca bermotor (betor) lalu mengikuti kedua tersangka sampai ke Jl.Medan Tanjung Morawa.

Saat di Jl.Medan Tanjung Morawa, tepatnya di depan Perumahan Rivera, petugas langsung memberhentikan betor tersebut. Selanjutnya, saat memeriksa kotak besar gudang garam, petugas menemukan 18 kg ganja di dalamnya.

Tak hanya itu, petugas kembali membuka koper yang dibawa kedua pelaku dan berhasil mengamankan 22 kg ganja yang sudah dilakban berwarna kuning. Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako Polsek Medan Timur.

Saat tersangka hendak dibawa, lanjut Yoga, kedua tersangka mencoba melarikan diri. “Dengan terpaksa kita memberikan tindakan tegas terukur terhadap kedua tersangka,” tegasnya.

Selanjutnya, petugas membawa kedua tersangka ke RS Bhayangakara Medan guna pengobatan. Selain mengamankan barang bukti 40 Kg ganja, petugas turut menyita sebuah dompet coklat dan satu uni hp merk nokia warna biru.

“Untuk tersangka Iqbal masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara. Kasus ini terus kita kembangkan guna meminimalisis peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.

(bowo)

Close Ads X
Close Ads X