Mantan Pasien Rehab Narkoba Mengadu ke BNN

Binjai – Salah seorang mantan pasien panti rehabilitasi narkoba sebuah yayasaan di Kota Binjai, Sumatera Utara yang sempat mendapat penyiksaan mengadu ke Badan Narkotika Nasional setempat.

“Saya mendatangi BNN guna mengadukan penyiksaan yang dialami selama ini ketika berada di panti tersebut,” kata Deo, mantan pasien rehabilitasi narkoba di Binjai, Selasa.

Deo warga Kecamatan Binjai Utara itu mengungkapkan kekesalannya selama berada di dalam panti rehabilitasi narkoba Yayasan “Kasih Anugerah Bangsa” itu selama 15 bulan sebelum digerebek polisi dan Dinas Sosial Binjai.

Menurut dia, selama 15 bulan di panti tersebut, keluarganya setiap bulan membayar Rp1 juta untuk membayar biaya rehabilitasi narkoba. Namun di dalam panti tersebut, dirinya tidak pernah mengikuti program rehablitasi, melainkan kerap disiksa oleh para petugas yang ada.

“Didalam panti tersebut tidak ada program rehabilitasi narkoba, yang ada siksaan dan penderitaan yang dialami para pasien yang selama ini ada disana,” katanya.

Ia mengaku ditempatkan di sel-sel seperti tahanan, serta harus buang air kecil dan buang air besar dalam ember di dalam sel kamar yang ditempatinya. Ia juga sempat lima kali melarikan diri dari panti tersebut karena tidak sanggup menahan pukulan dan siksaan dari petugas yang ada di panti itu.

Namun akhirnya selalu kembali tertangkap dan dikembalikan ke dalam panti. Untuk itulah dirinya mengadu ke dan BNN berharap petugas panti yang selalu menyiksanya diberikan hukuman yang setimpal.

“Pihak berwajib atau pun BNN bisa mendengarkan keluhan dan harapan saya ini agar ada tindakan terhadap para pengelola panti tersebut,” ujar Deo. (ant)

Close Ads X
Close Ads X