Mantan Marinir Konsumsi Sabu

Depok – Mantan anggota TNI dan oknum PNS dicokok anggota Satresnarkoba Polresta Depok bersama PNS Kota Depok. Mereka tertangkap saat petugas menggrebek kontrakan Pondok Kayu, Lingkar Cipayung, RT. 4/21 No.86, Abadijaya, Sukmajaya Kota Depok, Senin (8/5) malam.

Mantan anggota TNI berinisial Ds alias Delon (45) dan oknum PNS Dinsos Kota Depok, MSH, (34), ditangkap petugas, diduga sedang menggunakan sabu. Petugas menyita shabu tangan DS seberat 0,3 gram dan dari MSH seberat 0,26 gram.

Wakapolresta Depok AKBP Faizal Ramadhani mengatakan pelaku DS alias Delon adalah merupakan pecatan anggota TNI tahun 2003. DS juga pernah terlibat dalam kasus pembunuhan Direktur PT Aneka Sakti Bhakti (Asaba).

DS dipecat dari satuan Marinir TNI Angkatan Laut saat berpangkat Kopral Satu. “Pelaku ini ikut serta dalam membantu pelarian Kopda Marinir Suud Rusli selalu eksekutor setelah melakukan eksekusi membunuh Boedyharto Angsono,” tambah mantan Kapolres Toli-Toli, Jumat (12/5) sore.

Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan pihaknya masih mengembangkan jaringan pemasok barang haram ke pelaku. “Pelaku PNS mengaku baru menggunakam sabu selama dua bulan. Kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU RI Nom 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman penjara diatas 10 tahun.” (pkc)

Close Ads X
Close Ads X