Mabuk, Rumah Tetangga Dirusak

Binjai – Polsek Binjai Utara menangkap pelaku pengerusakan rumah Rahmadani (44) warga Tengku Amir Hamzah, Binjai Utara, Senin (19/3) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Rumah Rahmadani rusak di bagian kaca karena pecah dilempari oleh Aripin (50), tetangga korban yang mengamuk karena sedang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

“Kita belum mengetahui motif pelaku melakukan pengerusakan. Padahal suami korban juga teman pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara, Iptu Rubenta Tarigan, Selasa (20/3).

Dia mengatakan Aripin diamankan beberapa saat setelah melakukan pelemparan ke rumah Rahmadani. Karena ketakutan, dia langsung menuju kantor polisi untuk melaporkan perbuatan pelaku.

“Sesaat setelah korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Binjai Utara, kita langsung menjemput pelaku,” katanya.

Dia menduga pelaku nekat bertindak kasar karena berada di bawah pengaruh minuman keras. “Sebelumnya pelaku mencari keberadaan istrinya yang diduga berada di ruang korban. Mungkin karena kesal dengan sikap istrinya, pelaku meluapkan amarahnya dengan melempar batu ke ruang korban sehingga menyebabkan kaca pecah,” katanya. (tmc/hut)

Close Ads X
Close Ads X