Laporan Pencurian Marak, Pelaku Sulit Ditangkap

Medan | Jurnal Asia
Aksi kejahatan dengan modus bobol rumah kini mulai marak terjadi di Medan, termasuk di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan. Korban pencurian banyak mengadu ke kantor polisi, namun kasus pencurian jarang terungkap.
Terbaru, kasus pencurian dialami R. Aritonang (65) warga Jalan Letda Su­jono Komplek TV Kecamatan Medan Tembung, Senin (3/11).
Maling menyatroni rumahnya ketika ditinggal pergi mengantarkan sang istri ke Rumah Sakit Umum Dr Pringadi Medan guna kepentingan cuci darah. Akibat peristiwa itu korban kehilangan 1 Unit Laptop, gelang emas 20 gram, kalung emas 10 gram dan uang tunai Rp 10 juta.
Aritonang menceritakan, sekira pu­kul 10.00 WIB, setelah mengunci pin­tu, korban ditemani seorang anak laki-lakinya mengantar istri Erna Kris­nawati (60) pergi ke Rumah Sakit Pri­ngadi Medan. Sekira pukul 15.00 WIB korban pulang dan kaget melihat se­luruh barang-barang di dalam rumah berserakan. Setelah kamar diperiksa, seluruh barang berharga perhiasan emas, laptop dan uang hilang dibawa kabur pelaku.
Diketahui, pelaku masuk dengan cara merusak pintu belakang rumah korban. “Saya yakin pelaku nya lebih dari satu orang, “ungkapnya saat membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan.
Dikatakan, peristiwa pencurian itu bukan kali ini saja terjadi. Oktober lalu dirinya juga mengalami pencurian. Saat itu kawanan pencuri menggondol sejumlah perhiasan emas milik istrinya. “Itu pun sudah saya laporkan juga. Pelakunya belum tertangkap, sekarang terjadi lagi,”katanya.
Kecewa
Korban pencurian lainnya, Risa Renia Martha Sihombing (22) warga Jalan Pipit VIII lama No 57 Perumnas Mandala Medan.
Berselang beberapa jam setelah Ari­tonang melapor, wanita itu men­da­­tangi Polsek Percut Sei Tuan guna me­m­­pertanyakan Surat Perkembangan Pe­nyidikan Hasil Perkara (SP2HP) pasca pe­laporan pada Senin (13/10) lalu atas pe­ristiwa pencurian di rumahnya dengan terlapor berinisial TP yang dicurigai sebagai pelakunya. Korban mengaku kecewa karena hingga saat ini pelaku belum tertangkap.
Kecurigaan terhadap TP bermula sekira pukul 06.15 WIB, korban memergoki pelaku tiba-tiba saja masuk kedalam rumah korban. Lalu pelaku mengambil 1 unit Laptop warna hitam Merek Acer No Aspire 4750 Z milik korban. Ketika pelaku hendak membawa kabur laptop tersebut, seketika korban men­gejarnya. Sesampainya di salah satu ru­mah kosong yang tak jauh dari rumah korban, korban meminta pelaku agar mengembalikan laptop miliknya. Namun pelaku yang diduga menyembunyikan hasil kejahatannya membantah telah mencuri.
“Ketika aku menerangkan dengan tetangaku apa yang sedang terjadi, di situlah pelaku kabur dan membuang laptopku,”kata korban.
Meski kasus itu sudah dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan, namun korban belum mendapatkan titik terang.”Kan aneh bang, barang bukti dan saksi saat aku melaporkan peristiwa itu sudah dihadirkan. Laptop ku pun sudah disita untuk barang bukti.
Tapi kenapa hingga saat ini belum juga pelakunya ditangkap. Sementara juru periksa saya mengatakan bahwa surat penangkapan untuk pelaku sudah di­keluarkan, namun aku disuruh meng­ha­dirkan saksi baru untuk membuat su­rat penangkapan baru dengan alasan surat penangkapan yang lama sudah kadaluarsa,” tuturnya kesal.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung SH, SIK, MH ketika di­kon­firmasi berjanji akan mengecek kasus itu ke bawahannya. “Nanti saya cek ke Kanit,” katanya singkat. (mag-05)

Close Ads X
Close Ads X