Lagi, Polres Tanjung Balai Tangkap Seorang Nelayan Terkait Kasus Narkoba

 

Tersangka kasus sabu diamankan. Ist

Medan | Jurnal Asia
Polres Tanjung Balai terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika jenis sabu yang meresahkan masyarakat.

Teranyar, Jumat (29/11/2019) kemarin, petugas Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai membekuk seorang nelayan terkait kasus sabu. Adapun tersangka yang diamankan berinisial R alias Rahmat (27) warga Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Sabtu (30/11/2019) menjelaskan penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan warga yang menyebutkan di kawasan Jalan SMP 11 Gg. Brendol Kelurahan Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung Tanjung Balai kerap terjadi transaksi narkotika.

“Selanjutnya personel melakukan penyelidikan maka personil langsung mendatangi TKP dan melihat satu orang sedang berdiri didalam gang dan diduga membawa narkotika jenis sabu,” kata Putu.

Lanjut Kapolres mengatakan melihat tersebut petugas langsung melakukan penangkapan, dan tersangka menjatuhkan barang bukti yang diduga sabu dari tangan sebelah kanannya.

“Barang bukti yang diamankan satu plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,19 gram dan uang Rp40 Ribu,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka lalu diboyong ke Polres Tanjung Balai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(wo)

Close Ads X
Close Ads X