Lagi Nunggu Pembeli, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Dijemput Polisi

Tersangka pengedar narkoba jenis sabu diamankan polisi. Ist

Tanjungbalai | Jurnal Asia
Seorang pengedar narkoba jenis sabu di perlintasan rel kereta Api Lingkungan II, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, dibekuk polisi. Tersangka diamankan saat tengah mangkal menunggu pembeli.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangannya melalui Kabag Humas Polres Tanjungbalai, Selasa (14/4/20) mengatakan tersangka berinisial MR (28) ditangkap Senin (13/4/20) sore kemarin dengan barang bukti 30 bungkus klip plasti berisi sabu seberat 3,95 gram dan sepeda motor Honda Vario Putih BK 4829 QAF.

Baca Juga : BREAKING NEWS : Polrestabes Medan Tangkap Pembunuh Juliana Liem

Dijelaskan Kapolres, penangkapan tersangka bermula dari laporan warga bahwa tersangka sering mengedarkan sabu di seputarn rumahnya tidak jauh dari perlintasan rel.

Berbekal pengaduan warga itu personil KBO dan Unit II Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi.

“Lalu personel mencoba mendekati tersangka yang lagi berdiri di pinggir jalan dekat perlintasan rel. Sedangkan sepeda motor tersangka diparkirkan tidak juah dari tempat tersangka berdiri,” kata AKBP Putu.

Barang bukti sabu yang diamankan. Ist

Melihat kedatangan petugas, tersangka membuang bungkusan rokok. Tanpa menunggu waktu, tersangka langsung diamankan dan tersangka pun suruh petugas mengambil bungkusan rokok yang dibuangnya. Ternyata di dalam bungkusan itu ada 30 klip plastik berisi sabu seberat 3,95 gram.

Ketika ditanya petugas, tersangka mengaku barang haram itu miliknya untul diedarkan.

“Tersangka kita amankan saat lagi menunggu calon pembeli. Karena sudah ada barang bukti tersangka kita gelandang ke Mako Sat Narkoba Polres Tanjungbalai untuk pemeriksaan dan pengembangan,” tukasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X