Korban Dibacok Hingga Terkapar, Preman Lahan Garapan di Percut Akhirnya Masuk Bui Juga

Pelaku penganiayaan yang diamankan polisi. Ist

Medan | Jurnal Asia
Kandas sudah tindak tanduk Sabrisam alias Sabri (44) seorang preman yang kerap menganiaya warga di lahan garapan Jalan Datuk Kabu Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan.

Selasa (15/1) kemarin, Sabri diciduk petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan di Jalan Datuk Kabu Percut Sei Tuan. Ia ditangkap usai membacok kaki korban M Ibrahim Lubis menggunakan parang hingga terkapar bersimbah darah di lahan garapan.

“Korban saat itu, Senin (7/1) lalu sedang menanam jagung di lahan garapan, lalu pelaku datang dan mengusir korban,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri kepada wartawan, Rabu (16/1) sore.

Korban yang tidak menghiraukan perkataan pelaku, membuat pelaku geram dan mendekati korban. Dengan beringas Sabri kemudian mengayunkan parang dan menghujamkannya ke kaki korban hingga terkapar bersimbah darah.

“Kita yang mendapat laporan ini kemudian melakukan penyelidikan dan Selasa kemarin satu orang pelaku diamankan,” ujar Faidil.

Kendati begitu, lanjut Kapolsek mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku pembacokan lain berinisial S yang merupakan teman Sabri.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 170 351 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X