Korban dan Warga Serahkan Tersangka DPO ke Polisi

Kasus Curanmor

Medan | Jurnal Asia

Warga Jalan Pasar I, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, mengamankan dan menyerahkan Prayoga Purnomo alias Boneng (22) ke polisi. Guna proses hukum lebih lanjut atas kasusnya, tersangka diboyong petugas ke Mapolsek Percut Sei Tuan.

Data yang dihimpun, tersangka sebelumnya melakukan pencurian sepedamotor milik M Fahri Husini (20) warga Jalan Terusan, Desa Bandar Setia, Percut Sei Tuan pada April 2018 lalu.
Atas kejadian itu, sehingga korban mendatangi Polsek Percut Sei Tuan, guna membuat laporannya dengan No LP 778/K/IV/2018/SPKT Percut.

Pasca laporan itu korban yang mendapatkan informasi inisial dan keberadaan pelaku dari tetangganya, sehingga tepatnya Sabtu (11/8) sekira pukul 23.00 WIB korban dibantu warga meringkus tersangka di Jalan Terusan, Desa Bndar Setia, Percut Sei Tuan.

Personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, mandapatkan informasi lantas datang kelokasi mengamankan tersangka. Guna kepentingan penyidikan, selanjutnya tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama itu diboyong ke kantor polisi.

Ketika diinterogasi, kepada polisi tersangka mengakui perbuatannya dan terpaksa melakukan karena desakan ekonomi. “Tersangka mengakui terpaksa melakukan aksi kejahatannya karena desakan ekonomi,”sebut petugas kepada wartawan Senin (13/8) Kini tersangka ditahan dirumah tahanan Polsek Percut Seii Tuan, sembari polisi melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) nya untuk dilimpahkan kepihak jaksa penuntut umum (JPU). (hendra/hut)

Close Ads X
Close Ads X