Kapolrestabes Optimis 2 Pegawai BRI Segera Ditangkap

Medan – Kendati membawa kabur uang tunai milyaran rupiah, tak membuat 2 oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) ini bisa bernafas lega. Pasalnya, petugas gabungan Polda Sumatera Utara (Sumut) maupun Polrestabes Medan terus mengejar kedua pelaku hingga ke ujung bumi.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho menegaskan pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku Boy Nanda dan Herman, bahkan dirinya optimis polisi akan segera menangkap keduanya. “Kita terus melakukan pengejaran, mohon doanya ya agar segera terungkap,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/10).

Pasca terjadinya insiden petugas Tim Kurir Kas Bank BRI Kantor Cabang Putri Hijau membawa kabur uang sebesar Rp6 miliar yang diambil dari Bank Indonesia (BI), pihak BRI segera melakukan antisipasi dengan meningkatkan Pengawasan Melekat (Waskat) di jajarannya.

Pimpinan Cabang BRI Putri Hijau Medan Amal didampingi legal BRI Andy Dwi Loetfianto dan Asisten Manager Operasional (AMO) Gaga Sinaga menyampaikan, kasus ini berawal ketika Petugas Tim Kurir Kas (TKK) BRI Cabang Putri Hijau berinisial BNS yang memang mempunyai kewenangan untuk melakukan pengambilan uang ke kas BI melakukan pengambilan uang untuk kebutuhan tiga vendor ATM sebesar Rp63 miliar, pada Jumat (13/10).

Namun, jelas Amal, setelah melakukan pengambilan dari loket kas BI, pelaku BNS memotong jumlah uang yang seharusnya dibagikan kepada tiga vendor tersebut sebesar Rp6 miliar dengan alasan Kantor Cabang BRI Putri Hijau membutuhkan uang mendesak sebesar Rp6 miliar tersebut. Padahal BRI Putri Hijau tidak ada membutuhkan uang tersebut.

“Kejadian tersebut terungkap, setelah pihak vendor menghubungi koordinator vendor di BRI Kanwil Medan.

Kemudian Koordinator vendor menghubungi AMO BRI Putri Hijau untuk mengkonfirmasi pengambilan uang tersebut. Namun AMO BRI Putri Hijau menyatakan bahwa tidak ada penarikan uang untuk keperluan BRI Putri Hijau tersebut,” jelas Amal kepada wartawan, Selasa (17/10).

Setelah adanya konfirmasi tersebut, lanjutnya, pihak BRI langsung melakukan investigasi dan menghubungi pelaku, namun handphone nya sudah tidak aktif lagi. Selanjutnya membuat laporan ke Polrestabes Medan serta menugaskan

beberapa pegawai untuk mendatangi rumah pelaku BNS dan seorang sopir berinisial EP.

“Sebenarnya dalam kasus ini, semua Standar Operasi Prosedur (SOP) sudah lengkap dijalankan, namun pelaku yang merupakan orang yang mempunyai wewenang dan tanggungjawab dalam pengambilan uang ini, kemudian dia memanfaatkan kesempatan untuk membawa kabur uang tersebut,” sebutnya.

Untuk itu, lanjutnya, guna mengantisipasi hal-hal yang seperti ini, ke depan pihak BRI segera melakukan peningkatan pengawasan melekat kepada para petugas BRI.

“Meskin pengawasannya sudah bagus, SOP-nya sudah lengkap, mungkin masih ada pengawasan yang bisa dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab itu. Sehingga untuk mengantisipasinya, Waskat-nya akan kami tingkatkan,” tegasnya.

Terkait dengan kasus ini, Amal menyebutkan, bahwa dalam setiap pengambilan uang bahkan seluruh uang sudah diasuransikan. Sehingga dalam kasus ini, pihaknya telah mengajukan klaim asuransi.

“Pada dasarnya semua transaksi uang sudah diasuransikan, namun apakah itu nantinya dibayar atau tidak, saat ini sedang proses pendalaman oleh pihak asuransi. Kita sudah melakukan pengajuan proses klaim ke pihak asuransi,” jelasnya. (bowo/netty)

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X