Kapolda Gadungan Tipu Calon Polisi

Kupang | Jurnal Asia

Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur ( NTT), membekuk tiga pelaku penipuan yang mengatasnamakan pejabat teras di Polda NTT.

Kasubdit 1 Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kompol Ampi Mesias Von Bulow mengatakan, tiga orang yang diamankan tersebut berinisial H (38), MA (30), dan S (20). Mereka berasal dari Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulwesi Selatan.

Dalam aksinya, ketiga pelaku menipu Elkana Bait (20), pemuda asal Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dengan iming-iming menyiapkan alokasi untuk menjadi anggota polisi.

Akibat penipuan itu, Elkana menderita kerugian uang sebanyak Rp 85 juta. “Saat menelepon Elkana, seorang pelaku mengaku bernama Kompol Harun dari Mabes Polri. Selanjutnya Kompol Harun mengatakan berada dekat kepala biro SDM Polda NTT dan Kapolda NTT,” ucap Ampi di Mapolda NTT, Senin (11/6).

Kemudian, dua pelaku yang mengaku kepala biro SDM Polda NTT dan Kapolda NTT, berbicara kepada Elkana dengan meyakinkan akan meloloskan Elkana menjadi anggota polisi. Karena tergiur, Elkana pun meminta orangtuanya untuk mentransfer uang melalui rekening para pelaku. Mereka akhirnya mentransfer sejumlah uang ke tiga rekening berbeda yakni Rp 35 juta ke rekening atas nama Sobri, Rp 40 juta ke rekening atas nama Daviah, dan Rp 10 juta atas nama Karyadi.

Setelah mentransfer uang Rp 85 juta, Elkana mencoba menghubungi Kompol Harun, namun tidak aktif. Elkana yang merasa tertipu, melaporkan kejadian itu ke Markas Polda NTT. Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap ketiganya di kediaman mereka di Kabupaten Sidenreng Rappang.

“Ketiganya saat ini sudah kita tahan di Mapolda NTT untuk proses hukum selanjutnya,” imbuhnya.

Ampi pun mengimbau kepada masyarakat yang merasa tertipu, agar segera melapor ke polisi, sehingga segera ditindaklanjuti.
(kc/hut)

Close Ads X
Close Ads X